Terungkap Penyebab Siswa SMA Taruna Tewas Saat Orientasi, 2 Hari Dipukul Senior, Guru Jadi Tersangka

Penyebab kematian dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Indonesia terungkap. Guru dan siswa senior jadi tersangka.

Editor: Kisdiantoro
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan siswa SMA Taruna Palembang yang dilakukan Obby terhadap siswanya DBJ (14), Selasa (16/7/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Penyebab kematian dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Indonesia terungkap.

Guru dan pelajar Senior SMA Taruna Indonesia pun jadi tersangka.

Kepolisian resort Kota (Polresta) Palembang berhasil mengungkap dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Indonesia yang meninggal setelah mengikuti masa orientasi di sekolah.

Setelah sebelumnya menetapkan Oby Frisman Artaku, guru sekolah SMA Taruna Palembang sebagai tersangka atas meninggalnya DBJ (14).

Polisi menetapkan satu tersangka baru yakni AS (16) senior SMA Militer Plus Taruna Indonesia sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan WJ (14) meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit.

Pelaku Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Penetapan tersangka itu setelah sebelumnya penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang melakukan pemeriksaan terhadap AS.

Meskipun sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka, namun AS tak ditahan lantaran masih berstatus pelajar serta di bawah umur.

Berikut fakta terbaru kasus senior siswa Taruna Indonesia aniaya junior.

1. AS ditetapkan tersangka

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, AS terbukti menjadi tersangka berdasarkan pengakuan serta pra-rekontruksi yang dilakukan. Menurut Didi, AS diduga memukul perut WJ lantaran tak bisa mengikuti intruksi yang diberikan oleh tersangka.

"Selama dua hari, tersangka memukul perut korban. Pada hari pertama Selasa (9/7/2019) dua kali pukulan dan Rabu (10/7/2019) tiga kali pukulan," kata Didi saat gelar perkara, Kamis (8/8/2019).

2. Hanya dikenakan wajib lapor

Didi mengatakan, meskipun sudah ditetapkan tersangka, AS tak ditahan lantaran masih berstatus pelajar serta di bawah umur.

Jaksa dari Kejari Cibadak Turut Hadir di Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Amelia Lulusan IPB

Selain itu, selama dilakukan penyelidikan AS pun kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik.

"Sementara kami hanya kenakan wajib lapor, karena masih di bawah umur," kata Didi.

3. Tak bisa membuat tali simpul

Didi mengatakan, seusai menerima pukulan tersebut, WJ mengalami gangguan di bagian usus.

Akibatnya, pelajar baru itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Namun, setelah enam hari dirawat dan menjalani operasi dibagian perut, WJ akhirnya meninggal.

"Motif pelaku memukul korban, karena korban tidak bisa membuat simpul tali seperti yang diintruksikan pelaku saat kegiatan orientasi,"ujar Didi.

4. Mengalami gangguan organ vital di bagian perut

Didi menerangkan, dari hasil rekam medis, WJ meninggal karena mengalami gangguan organ vital di bagian perut lantaran mengalami kekerasan usai dipukul oleh AS. Pukulan itu membuat pankreas korban menjadi tak berfungsi sehingga harus dilakukan operasi.

Tukang Es Campur Tewas Dibantai di Kasur, Istri Jadi Otak Pembunuhan, Selingkuhan Jadi Eksekutor

Menurut Didi, AS memukul korban karena tak bisa mengikuti intruksi pelaku untuk membuat tali simpul mengunakan webbing sehingga membuatnya emosi dan menghujami pukulan di perut WJ "Ada sekitar lima pukulan selama dua hari berturut-turut. Semuanya menggunakan tangan kosong," jelas Didi.

5. Terancam 15 tahun penjara

"Sebagai Danton, tersangka mengajarkan cara membuat tali simpul. Akan tetapi korban tak bisa membuat tali yang diajarkan tersangka sehingga dianiaya," jelas Kapolresta.

Atas perbuatannya, AS diancam dikenakan Pasal 76 dan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Berikut fakta terbaru kasus senior siswa Taruna Indonesia aniaya junior.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Fakta Terbaru Siswa Taruna Tewas Usai Orientasi, 1 Tersangka Baru hingga Diancam 15 Tahun Penjara", https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/13223311/ini-fakta-terbaru-siswa-taruna-tewas-usai-orientasi-1-tersangka-baru-hingga?

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved