Pemilihan Presiden Diusulkan Digelar Secara Tak Langsung, Dipilih Oleh MPR
Ketua DPR mengusulkan pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung. Nantinya dipilih oleh MPR.
TRIBUNJABAR.ID - Format pemilihan presiden diusulkan diubah. Pemilihan presiden tak lagi digelar secara langsung.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan presiden dipilih secara tak langsung.
Nantinya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang memilih presiden.
Terakhir, Indonesia memilih presiden secara tak langsung pada tahun 1999.
"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019) di laman Kompas.com.
Bambang mengaku mendapat pertanyaan dan usulan dari publik terkait hal ini. .
Mekanisme pemilihan presiden seperti itu, bisa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR, kata Bamsoet, adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.
"Ini pertanyaan publik. Kalau begini keruwetannya dan mahalnya begini kenapa enggak dikembalikan ke MPR saja," ucapnya.
"Ini kan keinginan sebagian orang tapi apa enggak sebaiknya Cyrus juga uji ke publik. Kalau memang mau dikembalikan ke MPR ya UUD harus kita amandemen," ujarnya.
Bambang menambahkan, sistem pemilu apapun yang akan dijalankan harus sesuai dengan keinginan mayoritas rakyat.
"Bagi kami di DPR dan MPR suara publik terbanyak yang kami dahulukan. Kami petakan suara publik secara demografi bisa kami lihat bagaimana sebenarnya keinginan masyarakat," kata Bamsoet.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPR Usul Presiden Kembali Dipilih MPR".