Terungkap, Ini Sosok yang Menyarankan Prada Deri Pramana Membakar Jasad Vera Oktaria
Dalih Prada DP mengajak ke Sungai Lilin untuk menemui bibinya. Jarak Betung ke Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) sekitar 1 jam perjalanan.
TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Pembunuhan sadis sempat menggegerkan Sungai Lilin, Banyuasin, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Seorang perempuan ditemukan tewas dengan kondisi termutilasi.
Belakangan diketahui perempuan itu adalah Vera Oktaria.
Dalam pengembangan polisi, Vera Oktaria juga akan dibakar namun gagal karena pemicunya padam.
Polisi akhirnya menangkap Prada Deri Pramana/Prada DP sebagai tersangka pembunuh.
Prada DP ditangkap setelah sekitar sebulan kabur.
Dalam persidangan sidang lanjutan kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana (Prada DP), terungkap sosok orang yang menyarankan Prada DP membakar mayat korban.
Identitas orang tersebut terungkap berdasarkan keterangan Elsa Eliza yang merupakan bibi Prada DP saat bersaksi di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (6/8/2019).
Sosok orang yang dihubungi Prada DP ketika akan menghilangkan jejak bernama Imam.
Diketahui dalam sidang tersebut diketuai Letkol Chk Khazim SH dengan hakim anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH, serta Panitera Peltu Sapriyanto.
Selain itu, Mayor Chk Darwin Butar Butar SH dan Mayor Chk Andi Putu SH yang bertindak sebagai Oditur.
"Imam adalah teman Sahir suami saya. Kalau dibilang dekat juga tidak terlalu. Paling kalau main ke rumah sebentar, habis itu pulang," ujar Elsa Eliza dalam persidangan.
"Imam juga pernah ke rumah saya. Kira-kira satu minggu setelah kejadian itu (Vera meninggal)," ujarnya.
Saat oditur Mayor Chk Andi Putu SH menanyakan apakah Elsa mengetahui kondisi Imam saat ini, dia mengaku tahu.
"Saya tahu kabar Imam sudah meninggal," ujarnya.

Prada Deri Pramana (DP) didakwa dengan pembunuhan berencana.