Pemerintah Segera Blokir Smartphone Black Market atau BM, Ini Cara Mudah Cek Nomor IMEI HP
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market (BM) di Indonesia, melalui nom
Pemerintah Segera Blokir Smartphone Black Market atau BM, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP
TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market (BM) di Indonesia, melalui nomor IMEI.
Oleh karena itu, segera cek apakah ponsel milikmu terdaftar sebagai ponsel yang sudah legal melalui situs cek IMEI.
Situs untuk cek IMEI smartphone milik Kemenperin sempat tidak bisa diakses sejak awal Juli lalu.
Namun pantauan KompasTekno, Rabu (7/8/2019), situs cek IMEI smartphone Kemenperin sudah bisa diakses kembali.
Sebelumnya, situs cek IMEI Kemenperin dengan URL https://kemenperin.go.id/imei saat diakses menampilkan pengumuman bahwa Kemenperin akan menyediakan situs khusus untuk mengecek IMEI, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
Kini, pengguna yang ingin mengakses situs tersebut akan di-redirect ke URL baru, yakni https://imei.kemenperin.go.id/.
Tampilan situsnya pun kini lebih menarik dengan nuansa biru, dibanding sebelumnya yang putih-hijau.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market (BM) di Indonesia, melalui nomor IMEI.
• Smartphone Vivo Z1 Pro Siap Jamah Masyarakat Indonesia, Spesifikasinya Cocok untuk Gaming
Jika nomor IMEI sebuah smartphone tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ilegal.
Lantas bagaimana cara mengecek IMEI di smartphone, apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini terdaftar (resmi) atau tidak?
Pertama, tekan tombol *#06# pada keyboard smartphone.
Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel.
Lalu, pengguna harus masuk ke situs Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor IMEI dari smartphone yang muncul tadi, kemudian tekan tombol "simpan".