Begini Gambaran Sel Tikus yang Dihuni Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang Dipolisikan Fairuz A Rafiq

Keduanya mendapat sanksi dijebloskan dalam sel tikus lantaran melakukan pelanggaran ketertiban.

Editor: Ravianto
Pixabay.com
Ilustrasi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menjelaskan alasan pihaknya menjebloskan dua tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.

Barnabas mengatakan, pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus. Adapun sel tikus merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan para pelanggar tata tertib.

"Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran. Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.

Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang.

"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 hari dimasukkan sel tikus," lanjutnya.

Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).

Farhat Abbas
Farhat Abbas (instagram/farhatabbastv226)

Barnabas sangat menyesalkan kejadian ini. Menurut aturan yang diberlakukan di rutan, pembesuk dilarang membawa ponsel dan alat perekam lainnya apalagi melakukan perekaman terhadap tahanan.

Menurutnya tindakan yang dilakukan Farhat justru merugikan kliennya sendiri.

"Kami kan tidak bisa menindak orang luar. Kalau kejadian seperti ini ya tahanan yang akan dikenakan sanksi. Hal ini juga merugikan Dittahti," paparnya.

Barnabas memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para tersangka dan Farhat Abas.

Ia juga telah menegur dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang tak teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas.

Sebelumnya, pada Senin (5/8/2019) malam, Farhat Abbas menunggah fotonya bersama Galih, Pablo, dan Rey di akun Instagram pribadinya @farhatabbasofficial

Dalam unggahan tersebut Farhat menginformasikan jika ketiga tersangka dalam kondisi baik dan mendapat perlakuan layak dari pihak kepolisian.

Rey Utami dan Pablo Utami menghapus video Galih Ginanjar yang sebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin.
Rey Utami dan Pablo Utami menghapus video Galih Ginanjar yang sebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin. (Kompas.com)

Foto tersebut diambil dengan latar lapangan tengah Rutan Polda Metro Jaya. Area tersebut biasanya digunakan para tahanan untuk menerima tamu.

Dalam unggahan tersebut Farhat membenarkan jika kliennya tersebut tengah mendapatkan sanksi ketertiban dengan dijebloskan ke dalam sel tikus.

"Besoknya setelah tau Galih dan Pablo masuk sel tikus gue sempat tegur petugas di sana," isi penggalan kalimat yang ditulis Farhat.

Sebelum foto itu beredar, pada Minggu (4/8/2019) Farhat juga mengunggah video permohonan maaf Galih untuk Fairuz. Video tersebut diambil di area Rutan Polda Metro Jaya.

Barnabas mengatakan, merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

Penasaran dengan wujud sel tikus? Begini suasana sel tikus yang berhasil dirangkum Tribunnews.com dari kompas.com.

1. Sel isolasi

Sel tikus merupakan kamar isolasi untuk para tahanan yang melanggar aturan tata tertib di rumah tahanan (rutan).

2. Kamar yang sempit

Jika ukuran normal sel tahanan cukup luas, sekitar 3x6 meter, namun, ukuran sel tikus tak seluas kamar tahanan biasa.

Sel tikus biasanya hanya dapat digunakan untuk satu tahanan saja.

Itulah yang menyebabkan saat Galih dan Pablo ditempatkan dalam sel tikus yang berbeda setelah melakukan pelanggaran.

3. Diisolasi sampai masa sanksi

Berbeda dengan pintu kamar tahanan biasa akan dibuka pada pukul 10.00 hingga pukul 15.00, sehingga para tahanan dapat beraktifitas di luar ruangan hingga lapangan olah raga rutan.

Gerbang sel tikus tak akan dibuka sampai masa sanksi warga rutan habis.

"Iya pintunya dikunci, tidak boleh keluar sampai lapangan," ujar Barnabas ketika dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Hal ini juga membuat tahanan yang tengah menjalani isolasi tak akan diizinkan menemui tamu yang membesuk.

4. Hukuman untuk sanksi berat

Barnabas mengatakan, tahanan yang harus masuk ke sel tikus adalah mereka yang melakukan pelanggaran berat.

Satu di antaranya jika tahanan tersebut membawa ponsel dan menyalahgunakannya.

"Lalu juga meraka yang berantem, memeras sesama tahanan, dan masih banyak lagi," ujar Barnabas.

Barnabas juga mengatakan, sel tahanan merupakan kamar tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang paling ditakuti para tahanan.

Ia berharap, dengan diberlakukannya sanksi ini para tahanan mau menaati aturan yang diterapkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved