Mati Listrik di Jabar dan Jakarta

PLN Beri Diskon untuk Pelanggan yang Terdampak Mati Listrik, Besarannya Tergantung Lama Gangguan

Kompensasi untuk pelanggan yang ada di wilayah terdampak mati listrik itu disampaikan Plt Dirut PLN, Sripeni Inten Cahyani.

Penulis: Ravianto | Editor: Ravianto
istimewa
Pembayaran tagihan listrik PLN terakhir setiap tanggal 20 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberi kompensasi akibat mati listrik/black out massal di sebagian besar wilayah barat Pulau Jawa, Minggu (5/8/2019) hingga hari ini.

Seperti diketahui, pemadaman listrik secara besar-besaran terjadi di Banten, Jakarta dan Jawa Barat, Minggu (4/8/2019).

Beberapa wilayah memang ada yang menyala kembali dalam beberapa jam, namun di wilayah yang lain ternyata masih ada yang belum menyala hingga sekarang.

Rata-rata wilayah tersebut mengalami byar pet, menyala sebentar lantas padam kembali.

Kompensasi untuk pelanggan yang ada di wilayah terdampak mati listrik itu disampaikan Plt Dirut PLN, Sripeni Inten Cahyani.

Pemberian kompensasi itu tergantung dari lama gangguan.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Serta sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik ( Non Adjustment).

Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani..

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Rugikan industri tekstil

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan kerugian industri tekstil akibat black out (padam total) listrik yang terjadi Minggu (4/8/2019) kemarin mencapai Rp 500 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved