Selasa, 2 Juni 2026

Pansel Capim KPK Libatkan 8 Lembaga untuk Telurusi Rekam Jejak 40 Capim KPK

Pansel Capim KPK menggandeng delapan lembaga sekaligus untuk menelusuri rekam jejak 40 peserta Capim KPK yang lolos tes psikologi.

Tayang:
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Pansel Capim KPK mengumumkan 104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK yang dinyatakan lolos dalam uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Pansel Capim KPK menggandeng delapan lembaga sekaligus untuk menelusuri rekam jejak 40 peserta Capim KPK yang lolos tes psikologi.

Delapan lembaga yang digandeng Pansel Capim KPK itu adalah KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Dirjen Pajak.

Empat puluh Capim KPK yang lolos tes psikologi mengikuti seleksi lanjutan pada 8-9 Agustus mendatang.

"Kami akan mengirimkan rekam jejak kepada delapan instansi tersebut," kata anggota Pansel Dian Sadia Wati pada Senin (5/8/2019) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Menurut Dian, ‎Pansel Capim KPK juga membutuhkan masukan dari masyarakat untuk mengetahui rekam jejak tersebut.

Masukan dari masyarakat, bisa diterima langsung maupun via email.

Menurut dia, sampai saat ini, Pansel telah menerima kurang lebih 1.300 masukan dari masyarakat.

Dari 104 Orang, Hanya 40 Capim KPK yang Lolos Tes Psikologi, Termasuk 6 Anggota Polri

3 Jenderal Polisi Capim KPK Disebut Bermasalah, Jenderal Firli Pilih Diam dan Mengadu ke Allah

Itu semua sudah didata dan bakal ditindaklanjuti.

"Ini tentu menjadi sangat penting karena ini tahap tahap akhir yang tentu kita sangat membutuhkan masukan dari masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan penelisikan rekam jejak kepada 40 peserta itu sesuai dengan bidang dari para lembaga yang dimintai bantuan.

Yenti mencontohkan Institusi Polri akan menelusuri terkait SKCK. Kejaksaan akan dimintai rekam jejak soal pemberian tuntutan dan dakwaan dari peserta yang berasal dari jaksa.

‎"Begitu juga dengan BNPT, BNN begitu. Kami ada yang tracker keseluruhan berkaitan dengan nanti kita datang ke sana di lingkungan orang itu dan ke kantornya sebagainya ada juga," tambah Yenti.

Diketahui sebanyak 40 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos tes psikologis.

Mereka akan mengikuti tahapan berikutnya, yakni profile asessment.

Dari 40 peserta yang lulus, berdasarkan jenis kelamin, 36 di antaranya terdiri dari laki-laki, 4 lainnya perempuan.

Aktivis di Bandung Lolos Seleksi Kompetensi Capim KPK, Akan Ikut Seleksi Tahap Tiga

Jika dilihat berdasarkan profesi, 40 orang yang lulus antara lain, akademisi atau dosen sebanyak 7 orang dan advokat sebanyak 2 orang. Kemudian, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.

Anggota Polri yang lolos dari tahap ini sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang Komisi Kejaksaan 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.

1. Fontian Munzil

2. Luthfi Jayadi

3. Marthen Napang

4. Neneg Euis Fatimah

5. Nurul Ghufron

6. Suparman Marzuki

7. Zaki Sierrad Anggota Polri

8. Antam Novambar

9. Bambang Sri Herwanto

10. Dharma Pongrekung

11. Firli Bauri

12. Juansih

13. Sri Handayani

Irjen Firli Disebut Capim KPK yang Punya Rekam Jejak Bermasalah, Ini Tanggapannya

Komisioner/pegawai KPK

14. Alexander Marwata - Komisioner KPK

15. Chandra Sulistyo - Pegawai KPK

16. Giri Suprapdiono - Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pelayanan Masyarakat KPK

17. Laode Muhammad Syarif - Komisioner KPK

18. Sujarnako - Pegawai KPK Auditor

19. Eddy Hary Susanto

20. Eko Yulianto

21. I Nyoman Wara

22. Wawan Saeful Anwar PNS

23. Joko Muspianto - PNS BPKB Perwakilan Lampung

24. Nelson Ambarita - PNS BPK

25. Roby Arya - PNS Seskab

26. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu Jaksa

27. Johanes Tanak

28. Sugeng Purnomo

29. Supardi Advokat

30. Lili Pintauli Siregar

31. Torkis Parlaungan Siregar Hakim

32. Nawawi Pamolango Pensiunan jaksa

33. Jasman Panjaitan

34. Dede Farhan Aulawi Pensiunan PNS

35. Aidir Amin Daud - mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Lain-lain

36. Agus Santoso - Mantan Wakil Ketua PPATK

37. Franky Ariyadi - Pegawai Bank

38. Jimmy Muhammad Rifai - Penasihat Menteri Desa

39. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN

40. Dedi Haryadi - Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pansel Capim KPK, banyak para calon yang dijagokan dari Institusi Polri ataupun KPK tidak lolos dalam tahap ini.

‎Berikut nama-nama capim yang tidak lolos tes psikologi :

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Mantan Polwan ini merupakan satu dari 6 orang unsur lembaga antikorupsi yang tidak lolos dalam tes psikologi.

Lima anggota KPK lainnya turut gagal dalam tes ini, yakni Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Gratifikasi KPK Syarif Hidayat, Wakil Ketua 2 WP KPK Harun Al Rasyid.

Koordinator Wilayah VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, serta Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK wilayah Jawa Tengah, Muhammad Najib Wahito.

Selain itu, dari unsur lembaga antikorupsi juga dinyatakan tidak lolos dalam tahap tes ini, peserta seleksi dari unsur Polri juga gagal lolos tes psikologi yang dilakukan Pansel Capim KPK.

Mereka yang tidak lolos ke tahap selanjutnya, antara lain Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, dan Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri Kombes Kharles Simanjuntak.

Unsur jaksa yang tidak lolos tahap ini antara lain Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja serta pensiunan jaksa Herman Adrian Koedoeboen. (Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ‎Gandeng Delapan Lembaga, Pansel Telusuri Rekam Jejak 40 Capim KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved