Pria Beristri 5 yang Setubuhi Anak Kandung Babak Belur, Dihajar Sesama Tahanan di Sel Mapolres

Pria beristri lima yang menyetubuhi anak kandung babak belur, dihajar sesama tahanan di sel Mapolres.

Editor: taufik ismail
Sri Wahyunik/Surya
Pria lumajang setubuhi anak kandung 50 kali selama 4 tahun 

TRIBUNJABAR.ID - Pria beristri lima yang menyetubuhi anak kandung hingga 50 kali babak belur dianiaya sesama tahanan sel di Mapolres Lumajang.

Wajah pria bernama Sugeng Slamet ini babak belur dan lebam.

Mata dan bibirnya juga bengkak.

Diduga tahanan yang lain jengkel dengan kelakuan Sugeng yang tega menyetubuhi anak kandung.

Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal mengatakan, Sugeng dihajar tahanan pada malam pertama masuk sel polres.

Hal itu diketahui keesokan harinya.

Sugeng masuk sel pada Selasa (30/7/2019) dan pada Rabu (31/7/2019) pagi wajahnya sudah lebam-lebam.

Menurutnya, polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai SOP, yakni mengontrol para tahanan hampir setiap jam.

“Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam. Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng,” katanya Kamis (1/8/2019) pagi.

Agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, Kapolres memisahkan Sugeng dengan tahanan yang lain.

Polisi menempatkan Sugeng ini di ruang tahanan khusus dan terisolasi dengan para tahanan yang lain.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis asal Lumajang mengakhiri kebejatan ayahnya yang selama empat tahun mencabulinya.

Dari pengakuan sang gadis kepada polisi, kelakuan bejat ayahnya pertama kali dilakukan tahun 2015. Saat itu, ia masih berumur 16 tahun.

Polres Lumajang menangani kasus pemerkosaan bapak terhadap anak kandungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, kasus ayah perkosa anak itu sudah dilakukan sekitar 50 kali.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved