Ternyata Korban Guru Bimbel Bejat di Mataram Adalah Anak Jalanan, Bukan Anak Didik
Guru bimbel bejat di Mataram ECP (30) ditangkap polisi karena menjadi pelaku pencabulan terhadap anak.
TRIBUNJABAR.ID, MATARAM - Guru bimbel bejat di Mataram ECP (30) ditangkap polisi karena menjadi pelaku pencabulan terhadap anak.
Dilaporkan, korban ECP adalah anak jalanan, bukan anak didik seperti yang dikabarkan sebelumnya.
“Korbannya dari luar, bukan dari peserta bimbel. Itu anak-anak jalanan yang diambil dari luar,” ujar Ketua Divisi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Joko Jumadi usai jumpa pers di Mapolda, Senin (29/7/2019).
• Modus Pinjamkan Handphone, Guru Bimbel Bejat di Mataram Cabuli Anak Didiknya
Joko menyebutkan, pelaku menjalankan aksinya tersebut di lokasi bimbel.
Biasanya, pelaku memlilih waktu setelah proses pembelajaran selesai, yakni pada malam hari.
Selain itu, menurut Joko, setiap korban dicabuli rata-rata 2 kali hingga 8 kali atau lebih.
“Pelaku melakukan pencabulan ada yang dua kali, ada yang 8 kali. Mungkin lebih karena sudah lebih setahunan,” ujar Joko.
Adapun data korban yang berjumlah 7 orang yakni, AY (13) asal Kota Mataram, PTG (14), RJ (14), PD (11), FD (14), SP (14) dan AL (14) asal kota yang sama.
• Bejat, Pria di Tasikmalaya Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP, Modus Minta Dibuatkan Mie
Dalam waktu dekat, LPA akan mengunjungi rumah orangtua korban pencabulan untuk merehabilitasi korban dan memberikan pemahaman kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya.
Sebelumnya, pelaku ditangkap oleh Tim Subdit IV Direskrimum Polda NTB dengan bekerjasama dengan LPA NTB. Pelaku ditangkap di lokasi bimbel tempat ia mengajar pada Kamis (25/7/2019) lalu. (Kompas.com/Idham Khalid)
• Bejat, Pria Ini Tega Perkosa Tetangganya yang Sedang Menyusui Anak, Korban Terpaksa Karena Diancam
