Gunung Tangkuban Parahu Erupsi

Info Terbaru Gunung Tangkuban Parahu, Ini yang Harus Dilakukan Warga, Bisa Jadi Ada Erupsi Susulan

Berdasarkan info terbaru yang dibagikan BNPB, status Gunung Tangkuban Perahu hingga tengah malam tadi berada pada level I (normal).

Penulis: Widia Lestari | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Istimewa/BNPB
Kondisi Terkini Gunung Tangkuban Parahu. 

Karena itu, abu tebal menyelimut sejumlah mobil yang terparkir di sekitar TWA.

"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi kurang lebih 5 menit 30 detik," kata Kepala PVMBG Kasbani dalam keterangan tertulisnya.

Langit di sekitar Gunung Tangkuban Parahu tampak lebih gelap.
Langit di sekitar Gunung Tangkuban Parahu tampak lebih gelap. (Istimewa/BNPB)

PVMBG sekitar pukul 19.09 WIB menyatakan erupsi Gunung Tangkuban Parahu mulai menurun.

Meskipun embusan masih berlangsung, tapi warnanya sudah putih.

Artinya, material yang dikeluarkan dari embusan tersebut hanya didominasi gas dan uap air.

"Jadi sudah tidak terdeteksi adanya batuan yang terbawa ke permukaan dan gempanya juga sudah menurun sekitar 15 milimeter," ujar Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat PVMBG, Nia Khaerani saat ditemui di Pos Pemantauan Gunung Api Tangkuban Parahu.

Erupsi kali ini, katanya, memang tak didahului dengan gempa vulkanik.

Erupsinya hanya diawali gempa dari embusan.

 Sejarah Letusan Gunung Tangkuban Perahu, Pernah Meletus 11 Kali dalam Satu Tahun

Karena itu, PVMBG menafsirkan erupsi ini hanya erupsi freatik.

"Jadi dari segi intensites erupsi freatik itu gempanya tidak akan membesar. Saat ini statusnya juga sudah memasuki level normal karena erupsinya cenderung menurun," katanya.

PVMBG menyatakan agar masyarakat di sekitar TWA tetap waspada.

Kabid Mitigasi Gunung Api PVMBG Dr. Hendra Gunawan sempat menyatakan, radius yang dinyatakan bahaya jaraknya adalah 500 meter.

Ia mengimbau agar masyarakat tak mendekati kawah.

Erupsi susulan, katanya, dapat saja terjadi dengan potensi landaan masih di sekitar dasar kawah.

Namun tetap dasar utama yang menentukan adalah data yang terekam saat ini.

"Karena dasar dari peningkatan status adalah tingkat ancaman, dan saat ini tingkat ancaman masih di dalam kawah, sehingga belum perlu naik status, kecuali ke depannya ada potensi radius landaan yang membesar," ujar Hendra melalui keterangan tertulis.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved