Berbentuk Seperti Laser Mainan Anak, Alat Ini Ternyata Jadi Kunci Ajaib Bagi Para Pencuri Motor

Modus para tersangka ini merupakan modus baru di wilayah hukum Polres Bandung.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ravianto
mumu mujahidin/tribun jabar
Kapolsek Ibun Iptu Carsono memperlihatkan kunci pembobol motor. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, IBUN - Unit Reskrim Polsek Ibun berhasil menangkap tiga tersangka spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Ketiga tersangka ini menggunakan modus baru dalam melakukan aksinya.

Ketiga tersangka itu di antaranya, Gingin Ginanjar (19), Hendra (18) dan Yulham Efendi (18), ketiganya ditangkap di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Polisi berhasil mengamankan 18 motor hasil curian ketiga tersangka, plat nomor, kunci astag dan kunci magnet yang digunakan para tersangka sebagai modus baru yang mereka gunakan.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono, mengatakan dalam menjalankan aksisnya ketiga tersangka ini menggunakan kunci magnet untuk membobol penutup kunci sebelum merusak lubang kunci menggunakan kunci astag.

Modus para tersangka ini merupakan modus baru di wilayah hukum Polres Bandung.

"Kasus ini berawal ada laporan warga Patrol Ibun bernama Dery Harianto, yang terjadi, Kamis (18/7) lalu sekitar Pukul 22.00 WIB. Motornya diparkirkan di luar rumah dan ia mendengar suara motornya pergi ke arah Jembatan Cukang Monteng," katanya usai gelar perkara, Sabtu (27/7/2019).

Mendapati motornya digondol maling, Dery langsung menghubungi anggota Polsek Ibun, dipimpin Kapolsek Ibun Iptu Carsono para pelaku langsung dilakukan pengejaran.

Kepolisian memergoki tersangka H, berada di Jembatan Cukang Monteng dan dilakukan interogasi.

Ternyata benar, dari keterangan, H ini bertugas sebagai joki yang turut membantu aksi mereka.

"Kami langsung melakukan pengembangan, alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam kendaraan korban berhasil diselamatkan. Begitupun tersangka G dan Y berhasil diamankan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut," ungkapnya.

Dalam interogasi yang dilakukan polisi, mereka mengaku telah melakukan aksi kejahatan tersebut selama tiga tahun ke belakang.

Tidak hanya di Kabupaten Bandung mereka juga kerap beraksi di Kota Bandung.

"Mereka ngambil motor di daerah Ibun, sekitar Stadion GBLA dan Buahbatu Kota Bandung. Tersangka baru tiga dan barang bukti sebanyak 18 unit," ujarnyan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved