Ini Isim Dukun Cabul Asal Tasikmalaya, Niat Mengobati Bisul Siswi SMA Diperdaya Belasan Kali
Ini isim dukun cabul asal Tasikmalaya. Niat mengobati bisul, siswi SMA diperdaya belasan kali.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Berniat mengobati penyakit bisul di tubuhnya, seorang siswi, sebut saja Bunga (18), warga Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, malah menjadi korban pencabulan seorang dukun.
Aksi pencabulan hubungan layaknya suami istri itu berlangsung hingga 15 kali setiap sang dukun, Oha (41), warga Sukaresik, mengobati korban.
'Pengobatan' berlangsung belasan kali karena bisul ada di hampir seluruh tubuh korban.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf, di Mapolresta Tasimalaya, Rabu (24/7/2019), mengatakan, tersangka leluasa melakukan aksi bejatnya karena selalu mengancam korban akan menyantet keluarga korban jika perbuatannya itu dilaporkan.
"Korban tak berani mengadukan perbuatan bejat tersangka, karena selalu diancam akan menyantet keluarga korban. Namun karena tak tahan lagi, korban akhirnya mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf.
Setelah menerima laporan resmi dan memintai keterangan korban, jajaran Satreskrim bersama Polsek Sukaresik menangkap dukun berkepala botak itu.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku tergiur melihat tubuh korban walau dipenuhi bisul.
Untuk mengelabui keluarga korban, tersangka meminta mentimun dan biji semangka sebagai media pengobatannya.
Ulah bejat tersangka berlangsung aman karena antara tersangka dengan ayah korban sudah saling kenal.
"Begitu pula saat tersangka meminta pengobatan harus dilakukan tengah malam juga dipenuhi. Namun ternyata itu hanya modus belaka untuk memudahkan aksi bejatnya belasan kali di rumah orang tua korban," kata Kapolresta.
Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan UU tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi pun mengamankan sebuah isim serta tali kain putih milik tersangka.

Ancam Disantet
"Korban sering mengeluh sakit bisul di bagian paha, jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku," kata Febry, Rabu (24/7/2019).
Pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pengobatan di rumah korban.
Sebagai ritualnya dukun cabul tersebut menggunakan timun dan biji pala sebagai syarat kesembuhan bisul bunga.
Febry menuturkan, kejadian yang tidak diharapkan itu terjadi di ruang tengah rumah korban saat orang tua korban tengah keluar.
"Saat korban tengah tidur di kamar, dibangunkan tersangka untuk pindah ke ruang tengah rumah," tutur Febry.
Febry melanjutkan tersangka menjalankan aksinya dengan mengancam korban.
"Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, ke keluarga neng ku amang arek disantet (Kalau kamu bilang perbuatan paman, nanti keluarga neng ku paman disantet)," Febry menirukan ancaman pelaku kepada korban.
Korban yang takut terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, perbuatan itu dilakukan berulang hingga 15 kali.
Aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengaku ke keluarganya, keluarga yang geram langsung melaporkan hal itu ke polisi.
Polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm yang merupakan jimat, dan sebuah isim bertulisan arab yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar," tambah Febry.
• Aksi Dukun Cabul di Tasikmalaya, Setubuhi Gadis SMA Sampai 15 Kali, Ancam Santet Keluarga Korban