Bejat, Pria di Tasikmalaya Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP, Modus Minta Dibuatkan Mie

Entah apa yang di pikiran AS (54), warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalya itu tega menyetubuhi anak tirinya.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Theofilus Richard
Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI - Entah apa yang di pikiran AS (54), warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalya itu tega menyetubuhi anak tirinya. 

Tangan Mawar ditarik AS.

Mawar pun kaget, ia bahkan sempat berteriak.

"Tapi mulut korban langsung dibekam," ujar Febry.

Ia juga diancam AS agar tak membocorkan peristiwa tersebut kepada ibunya.

Mendapatkan ancaman, Mawar tentu saja ketakutan.

Modus Ayah Cabuli Anak Tirinya di Tasikmalaya, Saat Antar ke Sekolah dan Mengajari Naik Motor

Ia terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, ia diperkosa.

Hingga akhirnya, Mawar tetap mengadu kepada ibunya.

AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terancam dipenjara sampai 15 tahun.

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman penjara maksimal 15 tahun ditambah 1/3 hukuman karena pelaku ayah tiri korban," kata Febry.

Aksi Dukun Cabul di Tasikmalaya

Aksi dukun cabul di Tasikmalaya, setubuhi gadis SMA sampai 15 kali, ancam santet keluarga korban
Aksi dukun cabul di Tasikmalaya, setubuhi gadis SMA sampai 15 kali, ancam santet keluarga korban (Istimewa via Tribun Jambi)

Aksi bejat dilakukan oleh T (41) warga Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya.

Pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun ini tega menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.

Tak hanya sekali, dukun cabul ini nekat menyetubuhi gadis tersebut sampai 15 kali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, T digelandang ke Polres Tasikmalaya Kota.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved