Bejat, Pria di Tasikmalaya Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP, Modus Minta Dibuatkan Mie
Entah apa yang di pikiran AS (54), warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalya itu tega menyetubuhi anak tirinya.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Theofilus Richard
Tangan Mawar ditarik AS.
Mawar pun kaget, ia bahkan sempat berteriak.
"Tapi mulut korban langsung dibekam," ujar Febry.
Ia juga diancam AS agar tak membocorkan peristiwa tersebut kepada ibunya.
Mendapatkan ancaman, Mawar tentu saja ketakutan.
• Modus Ayah Cabuli Anak Tirinya di Tasikmalaya, Saat Antar ke Sekolah dan Mengajari Naik Motor
Ia terpaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, ia diperkosa.
Hingga akhirnya, Mawar tetap mengadu kepada ibunya.
AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam dipenjara sampai 15 tahun.
"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman penjara maksimal 15 tahun ditambah 1/3 hukuman karena pelaku ayah tiri korban," kata Febry.
Aksi Dukun Cabul di Tasikmalaya

Aksi bejat dilakukan oleh T (41) warga Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya.
Pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun ini tega menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.
Tak hanya sekali, dukun cabul ini nekat menyetubuhi gadis tersebut sampai 15 kali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, T digelandang ke Polres Tasikmalaya Kota.