Ini 8 Kabupaten/Kota di Jabar yang akan Menggelar Pilkada Serentak Tahun 2020
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, pada tahun 2020 terdapat delapan kabupaten/Kota di Jawa Barat
Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan, pada tahun 2020 terdapat delapan kabupaten/Kota di Jawa Barat yang akan melaksanakan Pilkada serentak.
Kedelapan daerah itu adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
Adapun persiapan yang dilakukan pihaknya sejauh ini, selain telah berkoordinasi dengan KPU di delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020, untuk menyusun kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan nanti, juga melakukan supervisi, monitoring, asistensi dan tugas lainnya yang menjadi kewenangan dari KPU Jawa Barat.
"Yang telah kami koordinasikan yaitu meminta KPU di daerah penyelenggaran Pilkada 2020 untuk menyusun kebutuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah untuk ketersediaan dan kemampuan anggaran di masing-masing pemerintah kabupaten/kota tersebut," ujarnya saat ditemui di sela kegiatannya di Hotel Horison Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Selasa (23/7/2019).
Rifqi menuturkan, dari delapan kabupaten/kota itu, hampir rata-rata mengajukan sekitar Rp 80 miliar untuk anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 di masing-masing daerahnya. Maka bila di jumlah secara keseluruhan maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp 500 miliar.
"Paling besar ada di Kabupaten Bandung yang mengajukan anggaran sekitar Rp 99 Miliar dan paling kecil itu di Kabupaten Pangandaran, sekitar Rp 34 miliar," ucapnya.
Disinggung terkait anggaran yang tersedia di KPU Jabar, menurutnyan anggaran yang ada saat ini sangat terbatas, dan hanya cukup diperuntukan melakukan koordinasi antar KPU daerah penyelenggara Pilkada saja.
• Tingkah Aneh dan Lucu Jamaah Haji Indonesia, Beli Tasbih Seharga Rp 7 Juta sampai Korban Penipuan
"Karena tahapan awalnya baru akan dilakukan di bulan Oktober, jadi sekarang masih persiapan penyelenggaraan Pilkada 2020 saja sambil menunggu peraturan tahapan lainnya yang akan diputuskan secara resmi oleh KPU RI," ujar dia
Rifqi memperkirakan, proses pendaftaran calon perseorangan kepala daerah akan dimulai pada November atau Desember 2019.
"Karena hari H pencoblosan akan dilaksanakan pada 23 September 2020," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rifqi pun menambahkan, bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 ini menjadi ajang terakhir bagi penyelenggaraan Pilkada terpisah, karena di tahun 2024 semua penyelenggaraan Pemilu akan dilaksanakan secara serentak, baik itu Pilkada, Pileg, hingga Pilpres.
Dengan demikian, menurutnya bagi kepala daerah yang memiliki akhir masa jabatan di 2022 dan 2023, maka pelaksanaan Pilkadanya tidak dilakukan sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing. Akan tetapi baru akan dilaksanakan di tahun 2024 secara serentak, sehingga seluruh kepala daerah baru akan dilakukan pelantikan dan penghentikan masa jabatan secara serentak.
• Pesawat Cessna 172 Jatuh di Indramayu, KNKT Belum Bisa Menyimpulkan Penyebabnya
Oleh karena itu, maka kepala daerah yang habis masa jabatan sebelum penyelenggaraan Pilkada 2024 akan di digantikan oleh pejabat sementara untuk meneruskan roda pemerintahan.
"Jadi usia jabatannya sama semua, begitu lima tahun bertugas maka selesai semua. Rencana ini sudah di bahas tinggal menunggu regulasi untuk dilaksanakan di 2024. Maka dengan desain ini pelaksanaan Pilkada dan Pemilu kedepan, serentak hanya akan berlangsung satu waktu," katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-kpu-provinsi-jawa-barat-rifqi-ali-mubarok-menjelasakan.jpg)