Kasus Serangan Brutal ke PT WKS di Jambi, SMB Jadikan Suku Anak Dalam Sebagai Tameng

Sigit Eko Yuono Sebagai Ketua Timdu mengatakan SMB yang digawai oleh Muslim ini menggunakan suku anak dalam Jambi sebagai tameng.

Editor: Theofilus Richard
Tribun Jambi/Fadly
Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. 

"Bagi yang tidak terbukti nantinya akan dikembalikan ke keluarganya," kata Muchlis.

Lebih lanjut Muchlis mengatakan, terhadap para tersangka diterapkan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun penjara," pungkas Muchlis.

Pentolan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yakni Muslim Cs berhasil diamankan petugas kepolisian Polda Jambi, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 17.00 WIB.

Serangan Brutal Kelompok SMB ke Kantor WKS Jambi, 2 Anggota TNI Terluka dan Kades Sebut Hampir Mati

Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnandi, saat dikonfirmasi mengatakan, Muslim dan 45 orang lainnya termasuk istrinya juga diamankan dari lokasi.

"Iya semuanya ada 45 orang yang ditangkap, sekarang sudah dibawa ke Mapolda Jambi termasuk Muslim," kata dia.

Lebih lanjut, petugas juga mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan untuk menyerang dan melakukan pemberontakan.

"Puluhan senjatanya juga sudah kita amankan untuk barang bukti," tambahnya.

Ia juga mengatakan sempat terjadi kontak fisik saat akan mengamankan Muslim CS.

Video Penyerangan SMB ke Kantor WKS Tanjab Barat, 2 Anggota TNI yang Sedang Padamkan Kebakaran Jadi Korban (Capture)
"Dua anggota kita terkena Sajam, tetapi sudah bisa kita amankan," ungkapnya.

Di sosial media beredar video Muslimin cs berada di kantor polisi.

Mereka diposisikan tengkurap secara berjajar di lantai.

(Tribun Jambi/Muuhammad Ferry Fadly)

Mengenang Arswendo Atmiwiloto, Penulis Naskah Keluarfa Cemara, Meninggal Akibat Sakit Keras

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved