Kasus Cabul Kembali Terjadi di Garut, Ayah Menghamili Anak Tiri Berusia 13 Tahun, Awalnya Mengelak

Kasus cabul kembali terjadi di Garut. Ayah menghamili anak tirinya yang baru berusia 13 tahun.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

Begitu mengetahui pelaku adalah suaminya, warga bersama keluarga istri langsung menjemput pelaku yang baru seminggu bekerja sebagai tukang bangunan di Bandung.

"Jadi dijemput sama keluarga istrinya ke Bandung. Alasannya karena istrinya sedang sakit," ucapnya.

Setibanya di Garut, pelaku langsung diinterograsi keluarga. Namun sempat mengelak.

Ia akhirnya mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

"Kejadiannya terjadi sejak Desember 2018 atau sebelum ia menikah dengan ibu korban. Aksi pencabulan pun dilakukan saat ibu korban tengah ke pasar atau tertidur. Korban juga mendapat ancaman," ujarnya.

Aksi pencabulan dilakukan berulang kali kepada korban dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Juli 2019.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Garut.

Dua Kasus Sebelumnya

Dua kasus pencabulan terhadap anak kandung terjadi di Garut bulan ini.

Kabupaten Garut kembali diguncang kasus inses atau hubungan sedarah.

Sama seperti kasus sebelumnya, kasus ini pun kembali terjadi di Kecamatan Malangbong.

Seorang ayah mencabuli anak kandungnya.

Di awal bulan Juli 2019, warga Garut geger karena perbuatan cabul seorang pria berinisial UR terhadap dua anak kandungnya.

Akibat perbuatannya, seorang anak UR melahirkan.

Dan sekarang, seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved