Pelajar hingga Pengangguran Pemakai Narkoba Direhabilitasi BNNK Cimahi, Targetkan 50 Orang

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi, hingga saat ini terus merehabilitasi pemakai narkoba di Kota Cimahi

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Press Release pengungkapan Narkotika jenis Sabu-sabu sebarat 20 kilogram berhasil disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dari empat orang tersangka, Senin (11/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi, hingga saat ini terus merehabilitasi pemakai narkoba di Kota Cimahi dari berbagai kalangan masyarakat.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cimahi, Samsul Anwar, mengatakan, tahun lalu pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 54 orang pengguna narkoba sscara gratis dari kalangan, pelajar, wiraswasta, pegawai swasta, ibu rumah tangga, hingga pengangguran.

"Untuk tahun 2018 keberhasilannya mencapai 60 persen dari berbagi kalangan. Untuk tahun sekarang baru 20 orang yang direhabilitasi, 8 orang diantaranya masih berstatus pelajar," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (14/7/2019).

Menurutnya, program rehabilitasi pengguna narkoba dikalangan pelajar di Kota Cimahi lebih besar tingkat keberhasilannya, jika dibandingkan dengan pekerja baik wiraswasta maupun swasta.

"Untuk tahun ini saja, 8 orang pelajar yang direhab itu sudah terbilang berhasil karena ada keinginan yang kuat untuk sembuh," katanya.

Ia mengatakan, para pecandu narkotika termasuk pelajar itu mayoritas menggunakan obat-obatan terlarang yang mudah diakses atau dibeli dari tempat tertentu.

Begini Kondisi Rumah Pegawai Kemenag yang Jadi Korban Mutilasi, Sepi dan Terkunci

Namun saat ini, kata dia, pihak sekolah sudah mulai meningkat kesadarannya agar mendorong pelajar yang menggunakan obat-obatan direhabilitasi di BNN Kota Cimahi.

"Kalau yang bekerja itu sudah kecanduan, jadi keberhasilannya tak semudah kalangan pelajar. Tapi selama rehabilitasi minimal bisa berhenti," kata Samsul.

Ia mengatakan, penyebab dari penggunaan obat terlarang untuk pelajar kebanyakan dikarenakan faktor lingkungan, seperti tidak tepat dalam pergaulan dan memilih teman dan gaya hidup.

"Selain itu, tekanan yang membuat pelajar menjadikan narkotika sebagai pelariannya. Kalau pakai obat itu gak kuat atau dijadikan doping dan ada juga yang hanya senang-senang," ucapnya.

Selama 25 Tahun Tekun Sisihkan Uang, Paraji Asal Kopo Sayati Ini Akhirnya Bisa Berangkat Umrah

Targetkan 50 Pengguna Narkoba Bisa Direhabilitasi

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi menargetkan 50 orang pengguna narkoba dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Cimahi tahun ini bisa direhabilitasi.

Hingga Juli 2019 ini, BNNK Cimahi baru merehabilitasi sebanyak 20 orang pengguna narkoba dan 8 orang diantaranya masih berstatus pelajar.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Cimahi, Samsul Anwar, mengatakan, anggaran rehabilitasi untuk pengguna narkoba ini sudah ditentukan dari BNN pusat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved