Mobil SIM Keliling Polres Indramayu Jumat Ini Hadir Karangampel, di Sini Lokasi Tepatnya

Mobil SIM Keliling Polres Indramayu pada Jumat (12/7/2019) dijadwalkan hadir di Pos Polisi Lampu Merah Karangampel Kabupaten Indramayu.

Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Masyarakat saat memperpanjang masa berlaku SIM di Mobil SIM Keliling Polres Indramayu, di Lampu Merah Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Mobil SIM Keliling Polres  Indramayu pada Jumat (12/7/2019) dijadwalkan hadir di Pos Polisi Lampu Merah Karangampel Kabupaten Indramayu.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Dikutip dari akun Instagram @tmcsatlantasindramayu layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Layanan mobil SIM Keliling Polres Indramayu berlangsung pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.

Persib Bersama Robert Alberts Alami Start Terburuk Dibanding 2 Musim Lalu, Benarkah? Ini Faktanya

Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.

Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.

Ingin Pergi ke Bali melalui Bandara Kertajati? Ini Pilihan Maskapai dan Waktunya!

Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved