Kronologi Terungkapnya Ayah Kandung di Garut Hamili Anak Kandung, Kejadian Kedua di Bulan Juli

Kronologi terungkapnya ayah kandung di Garut menghamili anak kandung. Kejadian kedua di bulan Juli 2019.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kabupaten Garut kembali diguncang kasus inses atau hubungan sedarah.

Sama seperti kasus sebelumnya, kasus ini pun kembali terjadi di Kecamatan Malangbong.

Seorang ayah mencabuli anak kandungnya.

Di awal bulan Juli 2019, warga Garut geger karena perbuatan cabul seorang pria berinisial UR terhadap dua anak kandungnya.

Akibat perbuatannya, seorang anak UR melahirkan.

Dan sekarang, seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

YS kemudian ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tanggal 9 Juli 2019.

"Aksi pencabulan dilakulan YS di rumahnya. Anaknya pun kini sedang mengandung," ucap Kasatresrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (12/7/2019).

Aksi pencabulan diketahui karena korban sering termenung.

Ibu korban lantas curiga kepada anaknya.

"Saat ditanya, terungkap korban telah disetubuhi ayahnya. Ibu korban lalu melapor ke polisi," katanya.

Maradona menambahkan, pelaku mengancam korban saat melakukan pencabulan.

Korban pun sempat berontak.

"Kami masih memeriksa pelaku, sekarang sudah ditahan. Korban juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Maradona menambahkan, kasus hubungan sedarah tersebut merupakan kasus kedua yang ditangani selama bulan Juli.

Korban yang masih di bawah umur kini telah ditangani dan mendapat penanganan P2TP2A Garut.

"Sama seperti kasus pertama, ancaman hukumannya bisa ditambah sepertiga. Soalnya pelaku merupakan ayah korban yang seharusnya melindungi anaknya," katanya.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019).
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019). (Tribun Jabar/ Firman Wijaksana)

Kasus Sebelumnya

Entah apa yang ada dibenak UR (42) hingga tega mencabuli anak kandungnya.

Bahkan perbuatan UR mencabuli anak kandungnya menyebabkan sang anak hamil.

Bunga, bukan nama sebenarnya, yang baru berusia 15 tahun kini sudah melahirkan bayi hasil hubungannya dengan sang ayah.

Duda asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, itu bukan hanya menjadi seorang kakek, tapi juga ayah dari anak perempuannya.

Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Iptu Abusono mengatakan, perbuatan UR terbongkar usai anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019).

Keluarga heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.

"Memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).

Setelah bayi dari anak kandung UR lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban. Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.

"Saat diinterogasi oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sendiri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan," ujarnya.

Kini UR yang mencabuli anak kandungnya sudah mendekam di sel Mapolres Garut. Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

Ayah Bejat Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus dalam 3 Tahun, Korban Sempat Diancam

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved