Isi DM IG Rey Utami ke Fairuz Setelah Video Ikan Asin, Siap di Pihaknya Jika Galih Ginanjar Bohong

Demi bisa menghubungi mantan isti Galih Ginanjar itu, Rey Utami mengirimkan email dan direct message (DM) Instagram.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@fairuzarafiq/Kompas.com)
Rey Utami dan Pablo Benua kirim dm Instagram ke Fairuz A Rafiq 

Ini duluan saya sampaikan, kalau apa yang diungkapkan Galih tidak terbukti maka kami ada di pihak Fairuz," ucap Pablo Benua.

Galih Ginanjar kena batunya akibat hina Fairuz A Rafiq, kini suami Barbie Kumalasari itu tak berkutik setelah ditangkap polisi.
Galih Ginanjar kena batunya akibat hina Fairuz A Rafiq, kini suami Barbie Kumalasari itu tak berkutik setelah ditangkap polisi. (Kolase Tribun Jabar (Kompas.com dan Instagram/fairuzarafiq))

Dalam video ikan asin yang viral itu, Galih Ginanjar menyebut mantan istrinya berbau ikan asin.

Disebut-sebut, ikan asin tersebut mengacu pada organ intim Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar dianggap mengucapkan kata-kata yang senonoh dengan dugaan melecehkan Fairuz A Rafiq.

Terlepas benar atau tidaknya ucapan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq menilai hal tersebut telah mempermalukannya.

Ia melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.

Pablo Tertawa

Saat Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris membuat laporan, Pablo Benua seperti tak merasa bersalah.

Justru, Pablo Benua menjadi-jadi. Ia membuat video yang seakan-akan menertawakan Fairuz A Rafiq.

"Ada yang tadi ke polda terus katanya ngelaporin gue," kata Pablo Benua sambil cekikikan.

Video Pablo Benua yang tertawa cekikikan itu pernah ditunjukkan oleh Hotman Paris di hadapan awak media.

Rey Utami dan Pablo Utami menghapus video Galih Ginanjar yang sebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin.
Rey Utami dan Pablo Utami menghapus video Galih Ginanjar yang sebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin. (Kompas.com)

Minta Tak Ditahan

Kini, Pablo Benua dan Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Farhat Abbas selaku kuasa hukum keduanya.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaan dulu," kata Farhat Abbas, Kamis (11/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved