Korban Mutilasi di Banyumas

Ini Pengakuan Tersangka Soal Motif Melakukan Mutilasi terhadap Perempuan Asal Bandung

Tersangka mutilasi, DP (37), nekat membunuh KW (51) karena korban minta dinikahi. Sedangkan terduga pelaku dan korban sama-sama telah berkeluarga.

Editor: Dedy Herdiana
Fadlan Mukhtar Zain /Kompas.com
Terduga pelaku mutilasi di Banyumas, DP (37) ditangkap polisi, Kamis (11/7/2019) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, BANYUMAS - Tersangka mutilasi, DP (37), nekat membunuh KW (51) karena korban minta dinikahi.

Sedangkan terduga pelaku dan korban sama-sama telah berkeluarga.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, korban menuntut untuk dinikahi.

"Korban menuntut untuk dinikahi dan ada kekhawatiran dari tersangka karena punya istri dan punya anak, sehingga diambil jalan pintas," kata Bambang, Jumat (12/7/2019) dini hari.

Bambang mengatakan, tersangka mengenal korban melalui media sosial Facebook.

Perempuan Asal Cileunyi Dimutilasi di Banyumas, Jajaran Kemenag Kota Bandung Gelar Doa Bersama

Untuk mengelabui korbannya, tersangka mengaku sebagai seorang pelaut.

"Tersangka mengenal korban belum lama, baru sekitar dua bulanan, sejak sebelum Lebaran kemarin, setelah tersangka keluar dari penjara," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, usai membunuh korban, tersangka membawa kabur mobil korban.

Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Disebut Merupakan ASN Kemenag Kota Bandung

Mobil Toyota Rush berplat nomor D tersebut selanjutnya dijual tersangka di sebuah showroom mobil di Purwokerto.

"Tersangka kami tangkap saat akan mengambil uang pembayaran mobil, jadi sudah dijual tapi belum dibayar. Tersangka akan mengambil uang Rp 100 juta," kata Bambang.

Untuk memuluskan aksinya, sebelum dijual, seluruh penutup jok mobil tersebut dilepas.

Pasalnya di jok mobil banyak berlumuran darah saat memutilasi tubuh korban di dalam mobil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Pelaku Mutilasi Banyumas, Korban Minta Dinikahi"

Dibunuh di Bogor, Dimutilasi di Tengah Perjalanan ke Banyumas

Tersangka pelaku mutilasi, DP (37), warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan Banjarnegara, membunuh korbannya, WK (51), warga Cileunyi, Bandung, di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun dikutip dari Kompas.com, mengatakan, pelaku mengaku membunuh korban pada Minggu (7/7/2019) atau sehari sebelum penemuan potongan tubuh korban di Banyumas.

"Untuk pengakuan sementara lokasi pembunuhan di daerah Puncak Bogor. Pelaku membacok bagian belakang kepala korban menggunakan golok," kata Bambang, Jum'at (12/7/2019) dini hari.

Mayat korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke wilayah Kabupaten Kebumen dan Banyumas.

"Proses pemotongan mayatnya atau mutilasinya dilakukan di perjalanan, sambil jalan dia menepi langsung dipotong-potong. Kemudian di wilayah Kebumen ini bagian badannya dibuang dan dibakar," jelas Bambang.

Korban Mutilasi yang Potongan Tubuhnya Dibakar di Banyumas Ternyata Seorang Perempuan Asal Bandung

Menurut Bambang pelaku membakar potongan tubuh korban di Kebumen pada Minggu malam atau Senin dini hari.

Setelah memastikan korban mutilasinya terbakar, DP bergerak ke wilayah Banyumas.

"Di sini tidak terlalu lama, setelah membakar, pelaku membawa potongan tubuh lainnya ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang pertama di wilayah Banyumas," ujar Bambang.

Lokasi penemuan tubuh yang pertama di wilayah Banyumas, kata Bambang, tidak terlalu jauh dari rumah terduga pelaku. Jaraknya hanya sekitar 2 kilometer.

Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Disebut Merupakan ASN Kemenag Kota Bandung

Diduga Sudah Direncanakan

Tersangka mutilasi di Banyumas, DP (37), diduga kuat telah merencanakan pembunuhan terhadap korban, KW (51), seorang ibu rumah tangga asal Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, tersangka mengaku membeli golok yang digunakan untuk membacok dan memutilasi korban di daerah Bogor.

"Tersangka mengaku membeli golok di Bogor seharga Rp 60.000," kata Bambang, Jum'at (13/7/2019) dini hari.

Golok tersebut digunakan untuk membacok korban di Bogor dan digunakan untuk memutilasi korban di dalam mobil selama perjalanan dari Bogor hingga Kebumen, Jawa Tengah.

Selanjutnya golok tersebut dibuang di sebuah sungai yang tidak jauh dari lokasi pembakaran potongan tubuh di Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.

Penemuan Potongan Kepala dan Tangan yang Sudah Gosong Kagetkan Warga Watuagung, Dikira Bakar Sampah

Tersangka juga diduga telah merencanakan untuk menguasai mobil korban.

Saat akan bertemu, tersangka meminta korban untuk membawa BPKB mobil.

"Jadi memang ini kemungkinan sudah direncanakan. Kemudian setelah dibunuh mobil korban juga dijual untuk dimiliki pelaku," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 338 KUHP. "Kami lihat nanti kemungkinan apakah ada pembunuhan berencananya, pembunuhan yang dibarengi perencanaan berarti masuk ke Pasal 340 lanjut ke Pasal 365, karena ia memiliki barang korban," kata Bambang.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved