Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong
VIDEO-Sambil Memegang Tasbih, Ratna Sarumpaet Tampak Lebih Tenang Menghadapi Vonis Hakim
Tidak seperti sidang sebelumnya, Ratna tampak lebih tenang menghadapi vonis hakim. Biasanya Ratna lebih ekspresif dan vokal ...
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA-Perjalanan kasus dugaan berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet sebagai pesakitan memasuki babak akhir.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini membacakan vonis kasus yang diduga telah membuat kegaduhan tersebut.
Tidak seperti sidang sebelumnya, Ratna tampak lebih tenang menghadapi vonis hakim. Biasanya Ratna lebih ekspresif dan vokal saat sebelum hingga berjalannya sidang.
Dia hanya duduk tenang, dengan sesekali bertopang dagu saat majelis hakim yang dipimpin Joni membacakan putusan.
Ratna hanya memegang tasbih di kedua tangannya. Sesekali mulutnya komat-kamit tanpa diketahui apa yang dilafalkannya.
• Ratna Sarumpaet Buka Tas di Tengah Sidang, Hakim Menegur, Ternyata Ratna Mau Ambil Ini
Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan 6 tahun kurungan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara terkait kasus penyebaran berita bohong, Kamis (11/7/2019).
Vonis majelis hakim terhadap Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lebih ringan empat tahun daripada tuntutan jaksa penuntut umum ( JPU ).
Sebelumnya, JPU membacakan tuntutan enam tahun penjara bagi Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet Buka Tas di Tengah Sidang, Hakim Menegur, Ternyata Ratna Mau Ambil Ini |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Digelar Hari Ini, Pengacara Ratna Berharap Begini |
![]() |
---|
Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet Sebut Tuntutan JPU Lebih Berat dari Hukuman untuk Koruptor |
![]() |
---|
Ratna Sarumpaet Kapok Kritik Pemerintah dan Pilih Urus Cucu, Tak Ambil Pusing Prabowo-Sandi Kalah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Yakin Ratna Sarumpaet Divonis Bebas |
![]() |
---|