OTT KPK di Kepri Terkait Ijin Reklamasi, 6 Orang Diamankan Termasuk Kepala Daerah dan Kadis

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWA)
Kapal-kapal asing pencuri ikan yang ditenggelamkan di perairan Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (29/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.

Febri membeberkan, tim KPK membawa 6 orang untuk diperiksa di Polres Kepri.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, pns dan swasta," bebernya.

Gubernur kabarnya turut diamankan

Ada sejumlah isu menyeruak terkait OTT yang dilakukan oleh KPK.

Di antaranya adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang menurut informasi juga diamankan di sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.

"Dengar-dengar sih seperti itu ada yang bilang Gubernur ada yang bilang Kepala Dinas siapalah," tutur sumber informasi di Polres Tanjungpinang.

Lalu lalang mobil masuk ke dalam halaman Polres Tanjungpinang.

Memang juga belum diketahui siapa dan aktivitas apa yang dilakukan oleh sejumlah mobil yang masuk ke area Polres Tanjungpinang.

KPK Benarkan Penangkapan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri).

OTT dilakukan hari ini, Rabu (10/7/2019).

"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa. KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.

Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.Tanjungpinang-komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019).

Namun belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi target operasi tangkap tangan tersebut.Informasi dilapangan, Seorang kadis di Pemprov Kepri terkena dalam Operasi tersebut.

Saat ini kondisi jumlah para terperiksa yang ditangkap oleh KPK dibawa ke satreskrim Polres Tanjungpinang."Iya memang ada kegiatan di kantor sat Reskrim bawah dari Jakarta (KPK) tapi saya belum tahu siapa yang diperiksa. Saya harap kawan-kawan mengerti," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali Rabu (10/7).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved