OTT KPK di Kepri Terkait Ijin Reklamasi, 6 Orang Diamankan Termasuk Kepala Daerah dan Kadis
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.
Febri membeberkan, tim KPK membawa 6 orang untuk diperiksa di Polres Kepri.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, pns dan swasta," bebernya.
Gubernur kabarnya turut diamankan
Ada sejumlah isu menyeruak terkait OTT yang dilakukan oleh KPK.
Di antaranya adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang menurut informasi juga diamankan di sat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.
"Dengar-dengar sih seperti itu ada yang bilang Gubernur ada yang bilang Kepala Dinas siapalah," tutur sumber informasi di Polres Tanjungpinang.
Lalu lalang mobil masuk ke dalam halaman Polres Tanjungpinang.
Memang juga belum diketahui siapa dan aktivitas apa yang dilakukan oleh sejumlah mobil yang masuk ke area Polres Tanjungpinang.
KPK Benarkan Penangkapan
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri).