Angkutan Umum di Cianjur akan Ditempeli Stiker Barcode, Intip Masa Berlaku KIR dan Trayek
Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur untuk mempergunakan sistem barcode yang ditempel di mobil untuk mengetahui masa kedaluarsa uji KIR dan rute trayek
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR- Sistem administrasi angkutan umum di wilayah perkotaan Cianjur mulai ditata.
Hal tersebut terlihat dari rencana Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur untuk mempergunakan sistem barcode yang ditempel di mobil untuk mengetahui masa kedaluarsa uji KIR dan rute trayek.
Kepala Bidang Angkutan dan Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Jekso Renggo Ardhi, mengatakan pemberlakuan tersebut akan dilakukan secepatnya dan data angkutan sedang dalam proses.
"Nanti kami berlakukan sistem online stiker barcode untuk mengetahui masa berlaku uji kendaraan dengan trayeknya, jadi petugas akan menggunakan sistem online," ujar Jekso, Rabu (10/7/2019).
Jekso berharap dengan adanya sistem tersebut maka angkutan umum akan menjadi tertib trayek dan kepatuhan uji KIR.
• Rumah Tiba-tiba Ambruk di Cianjur, Nurjanah dan Anak Bungsunya Tertimpa Reruntuhan
• Kisah Penjual Nasi Goreng di Cianjur Menabung 19 Tahun untuk Berangkatkan Haji Ibunda
"Praktis nanti tak manual bisa dikontrol barcode sudah terintegrasi dalam sistem," kata Jekso.
Jekso mengatakan, para pemilik angkutan umum yang tak patuh maka akan terkena sanksi bisa disuruh berhenti sampai pencabutan izin trayek.
"Di Cianjur ada 5.000 angkutan umum, masih ada yang kurang wilayah selatan," katanya.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan terminal bayangan pihaknya sudah mengusulkan perda agar angkutan umum berhenti di halte dan terminal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dinas-perhubungan-kabupaten-cianjur-akan-mempergunakan-sistem-barcode.jpg)