3 Pria Rudapaksa Anjing saat Mabuk, Pemilik Temukan Sang Anjing Pingsan di Rumah Salah Satu Pelaku
Devi menerangkan, awalnya, dia tidak merasa khawatir saat anjingnya menghilang setelah jam 10 malam.
Petugas kepolisian Hathras, mengatakan mereka telah mengajukan kasus tersebut ke ranah hukum.
Penyelidikan sedang dilakukan dalam kasus ini.
Orang-orang yang melakukan kejahatan terancam hukuman Pasal 11 Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan dan Pasal 377 (pelanggaran tidak wajar) dari KUHP India.
Kasus Serupa
Kasus serupa juga pernah terjadi di China.
Seorang pria di kota Chengdu, provinsi Sichuan, China, belum lama ini dikeroyok oleh para aktivis hak-hak hewan.
Pasalnya, pria itu diduga kuat mengelola rumah bordil anjing dan telah memperkosa beberapa ekor anjing.
Dikutip Tribunnews dari People's Daily, Senin (22/8/2016), pria itu diseret dari kediamannya oleh massa yang mengamuk.
Kemudian para aktivis memukuli dan menendangi pria itu sementara warga setempat hanya bisa melihat aksi pengeroyokan tersebut.
Jiang Yun, seorang aktivis hak binatang yang ada di lokasi pemukulan mengatakan, pemukulan bukan dilakukan para aktivis tetapi para tetangga pria itu.
"Para aktivis menyeretnya dari kediamannya setelah kami menemukan bukti perbuatannya," kata Jiang.
Jiang menjelaskan, para aktivis yang menyamar mulai menghubungi pria itu setelah dia mengunggah video penyiksaan hewan dalam sebuah kelompok chatting yang beranggotakan 200 orang.

Sejumlah aktivis mencoba menjalin hubungan lebih dalam dengan pria itu yang kemudian malah memperlihatkan aksinya memperkosa seekor anjing.
Pria itu juga diketahui tak hanya mengadopsi anjing untuk disiksa tapi dia juga menawarkan anggota grup chatting yang berada di Chengdu untuk memperkosa anjing betina.
Harian Chengdu Economic Daily menyebutkan pria yang tak disebutkan identitasnya itu mengenakan tarif 50 yuan atau sekitar Rp 100.000.