Masyarakat Jawa Barat Bisa Lapor Pungli Lewat Aplikasi Siberli

Dengan Siberli, masyarakat Jawa Barat dapat melaporkan tindakan pungutan liar ( pungli ) secara online.

Istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurkan aplikasi digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Siberli di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2019). 

Ketua pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Jawa Barat Kombes Pol Suradiana mengungkapkan, sejak didirikan pada 2016 lalu, Saber Pungli Jabar berhasil melakukan penindakan pungli sebanyak 13.455 kali. Atas kinerjanya itu, Saber Pungli Jabar menjadi Satgas dengan predikat ranking tergiat pertama di Indonesia.

"Apalagi sekarang kita punya Siberli. Predikat ini adalah prestasi, namun yang kami inginkan adalah kesadaran dari aparat dan masyarakat untuk tidak pungli," ucapnya.

Suradiana menjelaskan, Satgas Saber Pungli Jabar memiliki 4 kelompok kerja yaitu bidang intelejen, penindakan, pencegahan dan yustisi. Aplikasi Siberli masuk pada domain tugas pencegahan.

"Aplikasi ini sangat diperlukan, salah satunya untuk mendukung program pemerintah Jabar dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi," tutupnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved