Ditemukan 9 Ekor Macan di Hutan Gunung Sawal Ciamis, Ini Imbauan bagi Warga

BKSDA Wilayah III Jabar di Ciamis menemukan sembilan ekor macan kumbang dan macan tutul penghuni hutan suaka margasatwa Gunung Sawal.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Andri M Dani
Sejumlah macan tutul dan macan kumbang penghuni Gunung Sawal terlacak kamera pengintai. Ada 9 ekor macan yang keberadaannya terlacak 18 kamera pengintai di hutan suaka marga satwa Gunung Sawal tahun 2019. 

Si Abah kata Himawan merupakan macan tutul (Panthera pardus) yang usianya diperkirakan 10 tahun, pernah tertangkap masuk perangkap yang dipasang warga di Blok Cilumpang Dusun/Desa Cikupa Kecamatan Lumbung Ciamis, Jumat (28/9/2018).

Macan dewasa yang kemudian diberi nama “Si Abah” tersebut dievakuasi ke  Resort Wilayah XIX Gunung Sawal di Gunung Sawal. Kondisinya cukup sehat, segar, dan tingkat stressnya sudah mulai menurut pasca masuk perangkap warga.

Selera makannya masih tinggi, saat diberi ayam dan marmot hidup langsung disantap habis. Hanya sedikit luka lecet karena terlalu lama berada dalam kurungan besi. KOndisinya masih liar.

Setelah mendapat rekomendasi dari dokter hewan, si Abah  dilepas liarkan dari kawasan hutan Blok Pasir Tamiang Cihaurbeuti Selasa (2/10/2018) pagi Sembilan bulan lalu.

Setelah sembilan bulan kembali ke hutan habitatnya setelah dilepasliarkan, kata Himawan, si Abah sudah pulih beraktivitas normal bertemu kembali dengan tiga ekor betinanya dan dua ekor anaknya.  

Keberadan si Abah sangat sepesifik, menurut Himawan terlacak kamera dengan ciri khasnya biji salak (pelir) yang besar.

Di lehernya dipasangi alat sensor radio collar saat pelepas liaran bulan November 2018.

Pelepasliaran si Abah ini, kata Himawan, berlangsung baik dan aktivitasnya terlacak dari kamera pengintai.

Macan Tutul Sergap Bocah 2 Tahun, Sang Ayah Menghadang

Dikira Mahluk Jadi-jadian dan Takut Malapetaka, Warga di Soreang Tembak Macan Tutul hingga Tewas

Keberadaan 18 kamera pengintai tidak hanya berhasil melacak keberedaan si Abah, beserta tiga ekor betina dan dua ekor anaknya. Terlacak juga keberadaan tiga ekor macan lainnya.

“Total tahun 2019 ini  terlacak keberadaan 9 ekor macan penghuni Gunung Sawal,” ujar Himawan yang memperkirakan hutan Gunung Sawal dihuni oleh 13 ekor macan, satwa langka yang dilindungi tersebut.

Sejauh ini, hutan Gunung Sawal belum terdampak musim kemarau. Keberadaan hewan mangsa seperti babi hutan masih normal begitu juga ketersediaan air yang diperkirakan tidak akan membuat macan turun gunung masuk kampung warga.

Biasanya, macan keluyuran masuk kampung karena popluasi binatang yang menjadi mangsanya berkurang semisal babi hutan.

Ada macan remaja yang tengah belajar berburu sehingga nyasar masuk kampung, atau ada macan tua yang sudah kuat berburu sehingga mencari mangsanya ke dekat perkampung penduduk mencari hewan ternak yang mudah dimangsa.

Himawan mengimbau, bila warga memergoki macan masuk ke pemukiman atau ke dekat pemukiman, segera lapor ke petugas BKSDA, atau dihalau kembali masuk hutan pakai bunyi-bunyian.

Dilarang pasang perangkap, jerat, apalagi sampai menembak macan.

“Bila memasang perangkap, khususnya di kawasan hutan suaka bisa dikenakan ketentuan hukum UU No  5 tahun 1990. Bisa dikenai sanksi 5 tahun penjara. Apalagi sampai menjerat macan. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pemburu yang masuk ke kawasan hutan suaka, apalagi menggunakan senapan maupun anjing berburu,” kata Himawan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved