Pernikahan antara Pemuda 19 Tahun dan Nenek 59 Tahun Batal Gara-gara Sang Ibu Datang

Dilihat TribunJabar.id di foto itu, pengantin tersebut tampak duduk bersebelahan di hadapan meja pendek dan di atas karpet biru.

Editor: Ravianto
Facebook
Di media sosial Facebook, viral foto yang memperlihatkan pengantin yang umurnya disebut-sebut berjauhan. 

TRIBUNJABAR.ID, PATI - Di media sosial Facebook, viral foto yang memperlihatkan pengantin yang umurnya disebut-sebut berjauhan.

Foto viral pengantin itu salah satunya diunggah di fanpage Facebook bernama "Lika Liku Kehidupan", Selasa (2/7/2019) malam.

Dilihat TribunJabar.id di foto itu, pengantin tersebut tampak duduk bersebelahan di hadapan meja pendek dan di atas karpet biru.

Namun di sekelilingnya, tak terlihat ada wali atau saksi pernikahannya.

Padahal, foto itu menunjukkan seperti saat sedang prosesi akad nikah.

 Viral Pengendara Mobil Acungkan Pistol Terekam Kamera di Lembang, Ini Kata Kapolda Jabar

"Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah," begitu bunyi keterangan foto viral itu.

Unggahan tersebut sudah dibagikan sebanyak ratusan kali dan mendapatkan komentar yang beragam dari warganet.

Rupanya, foto viral itu tak hanya diperbincangkan di fanpage Facebook itu saja.

Foto viral pengantin itu juga dibagikan di grup Facebook bernama "Komunitas Anak Asli Pati".

 Food Vlogger Ini Kunjungi Warung Lesehan Bu Anny, Begini Reaksinya Lihat Kondisi Warung Viral Itu

Bahkan, di grup itu foto viral tersebut sudah mendapatkan ribuan reaksi dari warganet.

Tak sedikit yang meragukan kabar itu.

Ada juga yang mempercayainya.

Lantas, bagaimana fakta yang sebenarnya?

Penjelasan KUA Setempat

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Pati, Ahmad Rodli mengatakan, memang benar ada rencana pernikahan antara sejoli yang umurnya berjauhan.

Ia mengatakan, sejoli itu adalah Dwi Purwanto yang berusia 19 tahun dan Sutasmi yang berusia 58 tahun.

Kendati demikian, salah satu foto viral pengantin itu bukan lah Purwanto dan Sutasmi.

Ahmad Rodli mengatakan, kebetulan pengantin di foto tersebut hanya mirip saja.

 Viral di Media Sosial Pengemudi Mobil Todongkan Pistol, Polisi Masih Selidiki

"Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," ujar Ahmad Rodli ketika Tribunjateng.com menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut, Rabu (3/7/2019).

Dwi ternyata memang masih lajang.

Sementara Sutasmi, berstatus sebagai janda lantaran ditinggal mati suaminya.

Keduanya mendaftarkan permohonan menikah pada 27 Juni 2019.

Ibu Mempelai Pria Tak Setuju

Sejatinya, Dwi dan Sutasmi akan melangsungkan pernikahan pada Rabu (3/7/2019).

Namun, pernikahan batal.

Saat akad nikah hendak dilaksanakan di KUA Tayu pada Rabu pagi, ibu Dwi datang.

Ia meminta pernikahan dibatalkan.

Dwi Purwanto dan Sutasmi.
Dwi Purwanto dan Sutasmi. (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Ibu Dwi mengatakan tak pernah memberi izin pernikahan tersebut.

Tanda tangannya pada izin orangtua mempelai laki-laki telah dipalsukan.

Ibu Dwi tak mengizinkan lantaran anaknya masih di bawah umur dan belum memiliki penghasilan.

"Ibu Dwi juga bilang, Sutasmi adalah temannya. Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," kata Ahmad Rodli.

Ia mengatakan, pernikahan bisa dibatalkan lantaran Dwi dianggap belum bisa menentukan hidupnya sendiri karena masih di bawah 21 tahun.

Pembatalan pun terjadi karena ada permohonan secara tertulis dari orang tua.

Tak hanya itu, anak-anak dari Sutasmi juga datang ke KUA Tayu.

Mereka meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.

"Mereka (anak-anak Sutasmi yang sudah besar) marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," ujar Ahmad Rodli.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved