FAKTA BARU Pernikahan Nenek Sutasmi dan Pemuda ABG di Pati, Ibu Dwi Marah Besar Bubarkan Acara Nikah
Penikahan nenek Sutasmi berusia 58 tahun dengan Dwi Purwanto, pemuda berusia 19 tahun, kandas. Ibu Dwi marah besar anaknya menikahi perempuan tua.
TRIBUNJABAR.ID - Penikahan nenek Sutasmi berusia 58 tahun dengan Dwi Purwanto, pemuda berusia 19 tahun, kandas.
Padahal, Sutasmi yang warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Pati, dan Dwi Purwanto, warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, pada Rabu (3/7/2019) sudah menunggu lama.
Keduanya juga sudah berada di KUA Tayu, Pati.
Kemarin, pernikahan dijadwalkan akan berlangsung pda pukul 08.00 WIB.
Pernikahan itu tak segera dilangsungkan karena wali pernikahan belum datang.
Namun, setelah keluarga kedua belah pihak datang, pernikahan nenek Sutasmi dan Dwi Purwanto benar-benar tak jadi dilaksanakan.
Keluarga keduanya datang dan mengatakan tidak setuju pernikahan itu dilakukan.
Ibu Dwi Purwanto marah besar.
• Penikahan Siswa SMP Bersama Kekasihnya yang juga Muda Batal, Belum Direstui Pak Camat?
Ternyata, tanda tangan ibu Dwi Purwanto dipalsukan.
"Jadi keduanya sudah menunggu lama. Beberapa saat kemudian keluarga masing-masing mempelai pun datang. Namun, bukan merestui, mereka justru mengamuk supaya pernikahan itu dibatalkan," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Pati, Ahmad Rodli, seperti dikutip dari Kompas.com.
Karena tanda tangan itu dipalsukan, maka KUA Tayu membatalkan pernikahan itu.
Sebelumnya berkas pernikahan nenek Sutasmi dan Dwi Purwanto dinyatakan lolos dari pemeriksaan KUA Tayu.
"Ibu dari Dwi Purwanto dan keluarga Sutasmi marah-marah dan tak pernah mengizinkan pernikahan itu. Sutasmi dan ibunya Dwi Purwanto adalah teman," ujar Rodli.
• Kasus Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Sang Ayah Ingin Anaknya Dibunuh dengan Sadis
Ibunya Dwi Purwanto usianya tercatat lebih muda tujuh tahun ketimbang Sutasmi, yang menjadi keberatan pihak keluarga.
Selain itu, Dwi Purwanto juga masih berstatus pengangguran dan masih meminta uang kepada ibunya.