Menghindari Membludaknya Pendaftar, SMPN 1 Soreang Berlakukan Nomor Antrean PPDB
Para orangtua murid beserta anak-anak mereka tampak tertib mengantre di ruang pendaftaran PPDB di SMPN 1 Soreang
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG- Penerapan nomor pendaftaran proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) hari pertama di SMPN 1 Soreang Kabupaten Bandung berlangsung tertib, Senin (1/7/2019). Pendaftaran ini dibatasi 150 pendaftar per hari.
Menurut pantauan Tribun Jabar, suasana PPDB di SMPN 1 Soreang tampak lengang. Para orangtua murid beserta anak-anak mereka tampak tertib mengantre di ruang pendaftaran PPDB.
Sebagian para orangtua juga menunggu di luar kelas.
Kepala Sekolah SMPN 1 Soreang, Usman Ali, menuturkan nomor antrean pendaftaran PPDB ini sudah dibagikan sejak Sabtu (29/7/2019).
Sementara pendaftaran mulai dibuka hari ini, Senin (1/7/2019) hingga Sabtu (6/7/2019).
"Alhamdulillah di hari pertama ini berjalan lancar, para orangtua murid mengikuti saran panitia pelaksana PPDB, yang memberlakukan sistim antrean, biar tidak membludak," ujarnya di lokasi tadi siang.
• PPDB SMP di Cimahi Bisa Online, Orang Tua Lebih Memilih Datang ke Sekolah, Ini Alasannya
• VIDEO: PPBD Jalur NHUN, SMPN 1 Sumber Terima 263 dari 402 Pendaftar
Usman menuturkan antrean ini dibatasi 150 pendaftar per hari, hingga bagi para orangtua murid yang mendapat nomor antrean di atas nomor 150, maka bisa melakukan pendaftaran PPDB di SMPN 1 Soreang esok hari.
"Pengalaman PPDB tahun lalu jumlah pendaftar di Soreang 1 (SMAN 1 Soreang) mencapai 800 an pendaftar. Sementara kami hanya menerima 11 rombel (rombongan belajar), sekitar 400 murid," ungkapnya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendiknas, jalur PPDB dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur prestasi, jalur mutasi orangtua, dan zonasi.
Dengan pembagian kuota jalur zonasi 80 persen, jalur prestasi 15 persen dan jalur mutasi orangtua 5 persen.
Menurutnya pihak sekolah sangat menyetujui aturan zonasi yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sistim zonasi ini dimaksudkan untuk pemerataan pendidikan dan menghilangkan adanya sekolah-sekolah favorit.
"Ini adalah sebuah tantangan bagi kami. Dengan sistem ini, semua murid dengan nilai bervariatif bisa diterima semuanya, mudah-mudahan dengan masuknya ke SMPN 1 Soreang murid yang sebelumnya nilainya biasa saja bisa memiliki output yang sangat bagus," pungkasnya. (mud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penerapan-nomor-pendaftaran-proses-ppdb.jpg)