Ini Dia 10 Janji Politik Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019, dari Soal Kemiskinan sampai Internet
Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Koalisi Adil dan Makmur yang mendukungnya pada kontestasi Pilpres 2019.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Selama masa kampanye Pilpres 2019 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memaparkan sejumlah janji-janji politiknya jika terpilih kembali dalam Pilpres 2019.
Janji yang diberikan mulai dari mengurangi kemiskinan hingga internet cepat.
Berikut ini 10 janji Jokowi-Ma'ruf.
1. Kemiskinan turun dan kartu sembako murah
2. Klaim jaminan pendidikan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
3. Program Mekaar dan UMI (Pembiayaan Ultra Mikro)
4. Sertifikasi tanah dan konsesi lahan
5. Dana desa akan capai Rp 400 Triliun
6. Koperasi petani dan bank mikro nelayan
7. Rasio elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan
8. Kartu Pra-Kerja
9. Permudah usaha generasi muda
10. Akses internet cepat
Jokowi-Maruf Amin Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024
Akhirnya pertarungan pada Pilpres 2019 sudah berakhir.
Paslon 01 Jokowi - Maruf Amin resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia untuk periode 2019-2024.
Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU, Minggu (30/6/2019) sore.
Agenda penetapan presiden dan wapres terpilih dilaksanakan tiga hari setelah putusan MK dibacakan, pada 27 Mei lalu.
Pada sengketa Pilpres 2019, seluruh gugatan paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dinyatakan ditolak.
Hal itulah yang membuat Jokowi - Maruf Amin menang besar pada pesta demokrasi kali ini.
Jokowi pun akhirnya mempertahankan kepemimpinan menjadi dua periode.

Ia pun kini sudah ditetapkan sebagai presiden Indonesia untuk lima tahun ke depan.
"Menetapkan paslon presiden dan wapres terpilih pada Pilpres 2019 nomor urut 01 Jokowi dan Maruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 suara atau 55,5 persen dari total suara sah nasional, untuk periode 2019-2014," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam siaran langsung Kompas TV.
Kemudian, Jokowi dan Maruf Amin pun menerima surat keputusan KPU tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Saya dan KH Maruf Amin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari rakyat untuk melanjutkan tugas. Kami berdua akan mendedikasikan diri kami untuk mencapai cita-cita para pendiri bangsa. Kami akan berjuang dan bekerja sekuata tenaga untuk melanjutkan pondasi yang kami bangun bersama Jusuf Kalaa pada periode pertama pemerintahan," kata Jokowi dalam pidatonya.
Di sisi lain, lawan politiknya, Prabowo - Sandiaga Uno tak hadir pada sidang pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diwakilkan oleh kader Partai Gerindra.
Gugatan Prabowo Ditolak MA hingga MK
Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan dua kali penolakan atas gugatannya terkait Pilpres 2019.
Pertama, tindak lanjut atas permohonannya yang ditolak Bawaslu RI terkait laporan dugaan kecurangan.
BPN Prabowo - Sandiaga Uno pun gerak cepat untuk mengajukan permohonan sengketa pelanggaran administratif Pilpres 2019 yang ditolak itu ke Mahkamah Agung ( MA ).
Namun, MA pada akhirnya memutuskan menolak permohonan tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan, mestinya pemohon dalam pelanggaran administrasi pemilu (PAP) adalah capres dan cawapres yang kena diskualifikasi.
Kemudian, mestinya objek perkaranya adalah keputusan KPU.

Namun, pada permohonan pelanggaran administrasi Pemilu yang diajukan, pihak pemohon diwakili Ketua BPN Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Hanafi Rais.
Sementara itu, pihak termohon adalah Bawaslu. Putusan Bawaslu yang tak menerima permohonan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dam masif (TSM) ini yang dijadikan objek perkara.
Oleh karena itu, MA memutuskan menolak permohonan yang diajukan Djoko Santoso dan Ahmad Hanafi Rais.
"Inti pertimbangan putusan menyatakan obyek yang dimohonkan bukan objek PAP di MA," kata Abdullah.
Setelah ditolak MA, kini seluruh gugatan Prabowo - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun ditolak.
Paslon 02 mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres 2019 karena tak terima dengan hasil perhitungan KPU.
Selain itu, gugatannya pun berkaitan terhadap dugaan terjadinya kecurangan yang bersifat TSM.
Namun, pada sidang putusan MK Kamis (27/6/2019), semua dalil yang dikemukakan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno tak diterima.
Hal ini disebabkan hakim MK menyebut dalil-dalil tersebut tak beralasan menurut hukum.
Prabowo Hormati Putusan MK
Setelah hasil putusan MK dibacakan, Prabowo dan Sandiaga Uno pun langsung muncul.
Mereka menentukan sikap untuk menghormati hasil putusan MK yang menolak seluruh gugatannya terkait sengketa Pilpres 2019.
"Kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT Tuhan YME," kata Prabowo seperti yang ditayangkan TV One.
Koalisi Adil Makmur Dibubarkan
Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Koalisi Adil dan Makmur yang mendukungnya pada kontestasi Pilpres 2019.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Prabowo mengucapkan terima kasih dan mengembalikan mandat kepada masing-masing partai politik.
"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019), dikutip dari Kompas.com.
Masing-masing partai politik pengusung dipersilahkan untuk mengambil keputusan dan langkah politik ke depannya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan pemohon yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Pidato Jokowi
Jokowi yang didampingi cawapres Ma'ruf Amin di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Pidato dilakukan setelah MK menolak gugatan dari paslon 02 Prabowo-Sandi.
Nah, berikut transkrip lengkap pidato Jokowi.
Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Shalom Omswastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan
Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.
Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.
Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.
Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.
Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional. Dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Kita semua menyaksikan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan secara adil dan transparan. Secara terbuka serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui televisi maupun media elektronik lainnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama. Keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil patut kita syukuri bersama.
Terimakasih kepasa KPU, kepada Bawaslu, dan kepada DKPP yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
Terimakasih kepada penegak hukum, termasuk Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya yang telah mengawal proses penegakan hukum Pemilu yang adil.
Terimakasih juga kami sampaikan kepadabTNI dan Polri yang telah mengamankan jalannya Pemilu. Dan terimakasih kami sampaikan kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutus sengketa hasil Pilpres dengan adil dan transparan.
Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan negara Indonesia, Tanah Air kita tercinta.
Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda, tetapi kita harus saling menghargai. Walau pilihan politik berbeda, kita harus saling menghormati.
Walau pilihan politik berbeda pada saat Pilpres, namun kami sampaikan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih adalah Presiden dan Wakil Presiden bagi seluruh anak bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saya yakin semangat kita sama yaitu Indonesia yang bersatu untuk membangun Indonesia yang maju, yang mampu bersanding dengan negara-negara besar lainnya.
Membangun Indonesia yang menang menghadapi kompetisi global yang ketat, dan membangun situasi yang unggul, yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saya meyakini kebesaran hati dan kenegarawanan dari sahabat baik saya, Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Uno. Beliau berdua memiliki visi yang sama dalam membangun Indonesia ke depan. Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih maju adil sejahtera.
Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia. Semoga amanah yang kembali diberikan kepada saya sebagai Presiden dan Pak Kiyai Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024, dapat kami jalankan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pembangunan yang adil, pembangunan yang merata demi keadilan sosial seluruh bagi rakyat Indonesia.
Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepadabseluruh partai koalisi, seluruh relawan yang telah bekerja keras. Dan sekali lagi untuk seluruh rakyat Indonesia.
Saya dan pak Kitai Ma'ruf Amin berjanji akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden bagi rakyat Indonesia tanpa kecuali.
Demikian yang saya bisa saya sampaikan, terimakasih.
Wasalamulaikum Wr.Wr
Omswastiastu Namo Buddhaya,
Semoga Tuhan memberkati kita.