Dewi Menyamar Jadi Pria dan Menyusup di Antara Jemaah Pengajian Akbar, Ternyata Ini Niat Aslinya

Perbuatan nekatnya tersebut dilakukannya agar bisa masuk dan melancarkan aksinya, yakni mencopet para jemaah.

Editor: Ravianto
instagram
(ilustrasi) Video penangkapan seorang pria yang diduga copet menjadi viral. 

Namun petugas kembali bertindak dengan menghubungi panitia agar dapat mengumumkan bagi jamaah yang merasa kehilangan ponsel dapat datang ke Mapolsek Godean untuk identifikasi.

"Sesampainya di Polsek para jemaah membenarkan bahwa HP yang dibawa pelaku adalah milik para korban.

Pelaku pun tak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Atas perbuatannya, Dewi diganjar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dewi Pratiwi Nyamar Jadi Jemaah Pengajian Laki-laki di Sleman, Polisi Terkejut Geledah Isi Tasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved