Vanessa Angel Ogah Kasusnya Diungkit Lagi, Gerah Urusan dengan Polisi, Gelar Syukuran Jelang Bebas
Vanessa Angel mengaku gerah berurusan dengan pihak kepolisian. Dia kini akan mencabut laporan ke Propam.
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Vanessa Angel mengaku gerah berurusan dengan pihak kepolisian.
Dia kini akan mencabut laporan ke Propam.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukumnya Abdul Malik.
Menurut Malik, Vanessa ogah mengungkit kembali kasusnya.
Dikonfirmasi apakah pihak kuasa hukum akan mencari sosok Rian, Malik menegaskan tidak.
"Saya sesuai dengan permintaan Vanessa, bahwa Vanessa sudah tidak mau berurusan dengan polisi. Kemarin waktu ketemu saya memberikan BA-17 itu mau mencabut dan nggak mau dipanggil," terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu, (29/6/2019).
Dia menilai masyarakat sudah banyak yang tahu bahwa kasus yang dialami Vanessa Angel ini terasa ganjal.
Tak hanya itu, saat ditanya apakah sang Ayah akan menjemput artis FTV itu, Malik menyebut Vanessa tidak mau.
"Nggak mau. Vanessa nggak mau katanya dijemput ayahnya," lanjutnya.
Bahkan, dikabarkan Vanessa Angel telah mengadakan syukuran di Rutan siang tadi.
Namun Malik mengaku syukuran itu bukan dari kuasa hukum, melainkan kehendak Vanessa pribadi.
Pihaknya pun tidak ada persiapan khusus untuk menjemput Vanessa.
"Besok intinya tugas saya selesai tinggal tim dari Jakarta dan Vanessa pribadi apa yang dia inginkan besok," terangnya. (Surya.co.id)
Bebas dari Penjara Minggu Pagi
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Malik, Vanessa Angel dipastikan bebas pada Minggu pagi (30/6/2019).
Vanessa Angel akan dijemput oleh tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.00 WIB. Jadwal penjemputan ini merupakan permintaan dari Vanessa Angel.
"Vanessa Angel bebas Minggu (30/6/2019) besok, ini kami bersama tim kuasa hukum di Jakarta juga membahas penjemputan besok," kata Malik, Sabtu, (29/6/2019).
Setelah bebas, Vanessa Angel dikabarkan tidak langsung menuju Jakarta, melainkan tetap berada di Surabaya.
"Informasinya masih di Surabaya, entah esok Senin atau Minggu malam terbang ke Jakarta saya tidak tahu. Karena besok tugas saya sudah selesai dan Vanessa Angel kan dikontrak oleh dua media," katanya.
• Vanessa Angel Besok Subuh Sudah Bebas, Tidak Langsung ke Jakarta, Dia Menetap Dulu di Tempat Ini
Tidak mau dijemput ayah
Vanessa Angel tidak mau dijemput oleh ayahnya saat ia bebas dari penjara.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis.
Milano berujar bahwa ayah Vanessa Angel tidak pernah mau terlibat dan membantu anaknya saat terjerat masalah kasus dugaan konten asusila.
"Bapaknya tuh enggak ngurus dia. Mana ada itu ngurusin dia. Vanessa Angel enggak akan mau dijemput bapaknya," ujar Milano saat dihubungi, Sabtu (29/6/2019).
Milano mengatakan bahwa yang membantu Vanessa Angel selama proses persidangan adalah tantenya. Tantenya bahkan berani menjadi penjamin untuk Vanessa Angel.
"Enggak ada urusannya sama bapaknya. Bapaknya itu mau tahu apa enggak, kalau mau tahu dia pasti hubungi saya sebagai kuasa hukumnya," kata Milano.
Vanessa Angel akan bebas pada Minggu (30/6/2019) dari Rutan Medaeng, Jawa Timur, setelah PN Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dikurangi masa penahanan.
Selama masa persidangan, Vanessa Angel sudah ditahan di Rutan Medaeng sejak Januari 2019 lalu.
• Sabtu Ini Bebas, Vanessa Angel Akan Langsung Menjemput Rejeki
Vanessa Angel Terlihat Lebih Riang Jelang Bebas
Sebelumnya, Vanessa Angel terlihat lebih riang dan bahagia dibanding hari-hari biasaanya, jelang hari kebebasannya dari Rutan Medaeng, Minggu (30/6/2019).
Hal ini diungkapkan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Dwi Enis Hermawati.
Dwi menyebut kondisi Vanessa Angel baik-baik saja dan sehat.
"Kalau kondisinya sih sekarang sehat. Dan kelihatan lebih riang menjelang bebas," ujarnya, Jumat (28/6/2019).
Ia menjelaskan, selama di dalam rutan, Vanessa Angel bisa mengikuti pembinaan di Lapas dengan baik.
"Dia orangnya baik dan cepat membaur dengan yang lain. Juga bisa mengikuti pembinaan dengan baik," tambahnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel menangis tersedu-sedu setelah dirinya divonis selama lima bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Saat ditemui, salah satu pengacara, Khalisa, mengaku tangis Vanessa Angel adalah pertanda kekecewaan dirinya atas vonis tersebut.
"Yang pasti dia kecewa atas vonis itu dan Vanessa Angel nggak puas dengan hukuman itu, dia berharapnya bebas. dia hanya bilang ingin pulang," ujar Khalisa, Rabu, (26/6/2019).
Diketahui, majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama lima bulan.
Vonis tersebut terhitung selama Vanessa Angel ditahan.
Dia dinyatakan terbukti bersalah atas dugaan penyebaran konten asusila dan melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Surya.co.id/Syamsul Arifin/Kukuh Kurniawan); (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
• Vanessa Angel Besok Bebas, Sudah Ancang-ancang Memulai Hidup Baru
• Gara-gara Jaksa Pikir-pikir, Vanessa Angel Menangis Setelah Divonis 5 Bulan