Pilpres 2019

Prabowo Restui Koalisi Adil Makmur Bubar, PAN Langsung Rapat, Demokrat Tunggu Tawaran Jokowi

Prabowo Subianto, Capres 02 di Pilpres 2019 sekaligus ketua umum Partai Gerindra, merestui Koalisi Adil Makmur bubar. PAN langsung rapat, Demokrat?

Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Prabowo Subianto, Capres 02 di Pilpres 2019 sekaligus ketua umum Partai Gerindra, merestui Koalisi Adil Makmur bubar setelah sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin.

Keputusan menyudai Koalisi Adil Makmur itu dikatakan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang mendengar langsung pernyataan Prabowo Subianto.

Saat Mahkamah Konstitusi bersidang memutuskan menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2019, Zulkifli Hasan mengaku berada di kediaman Prabowo Subianto.

"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019) malam.

Zulkifli menambahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mempersilakan kepada partai-partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah ke depan.

MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Pengamat Politik Sebut 2 Hal Penting, Masih Soal Kecurangan

"Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo.

Dengan demikian, Zulkifli Hasan mengaku akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya.

Menurut dia, rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Nanti akan ditentukan waktunya," kata Ketua MPR RI ini.

Kubu Jokowi optimis di sidang putusan MK, sebut permohonan Prabowo akan mudah ditolak.
Kubu Jokowi optimis di sidang putusan MK, sebut permohonan Prabowo akan mudah ditolak. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/prabowo/jokowi))

Demokrat Menunggu Arahan SBY, Terbuka Terima Tawaran Jokowi

Partai Demokrat membuka peluang merapat ke kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin setelah gugatan sengketa pilpres yang diajukan paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan, partainya terbuka jika ada tawaran dari Jokowi-Ma'ruf untuk bergabung dalam pemerintahan.

Ditanya Kapan Ketemu Jokowi, Prabowo: Kamu Sajalah yang Atur

"Saya kira semua opsi terbuka, tanpa perlu kita memperlihatkan, mempertontonkan kerakusan pada kekuasaan," kata Amir kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2019).

Menurut Amir, arah partainya kedepan akan sangat tergantung pada keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, SBY juga akan tetap berkomunikasi dengan para kader terlebih dulu sebelum mengambil keputusan.

"Seperti biasanya memang keputusan strategis selalu ketua umum melibatkan dan mendengarkan kader utama Demokrat," ucap Amir.

Amir mengatakan, pada dasarnya menjadi partai oposisi atau pun menjadi partai pendukung pemerintah sama saja bagi Partai Demokrat.
Apalagi Demokrat sendiri sudah pernah sudah pernah merasakan berada di dua posisi itu.

Demokrat berada di dalam pemerintahan saat 10 tahun Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono berkuasa.

Namun, setelah SBY pensiun dan digantikan Jokowi, partai berlambang mercy itu memilih berada di luar pemerintahan.

"Dimanapun, Demokrat selalu bisa menjalankan peranannya," kata dia.

Jokowi Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi: Tidak Ada Lagi 01, Tidak Ada Lagi 02

Dalam sidang pada Kamis (27/6/2019) kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh gugatan paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
"Mengadili, menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU tetap sah.

Dalam hasil rekapitulasi itu paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, mengungguli paslon 02, Prabowo-Sandi, dengan suara 55,50 persen berbanding 44,50 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Kalah di MK, Demokrat Buka Peluang Merapat ke Jokowi", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/28/09181381/prabowo-kalah-di-mk-demokrat-buka-peluang-merapat-ke-jokowi.
Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved