Jokowi Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi: Tidak Ada Lagi 01, Tidak Ada Lagi 02

Harapan Jokowi sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi yang enolak seluruh gugatan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

TRIBUNNEWS/HO/Agus Soeparto
Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (27/6/2019) malam, capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersalaman usai menonton putusan MK, jelang keberangkatannya ke Jepang dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Capres Joko Widodo alias Jokowi berharap masyarakat Indonesia kembali bersatu setelah seluruh proses Pemilu 2019 selesai.

Harapan Jokowi sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi yang m enolak seluruh gugatan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

""Tidak ada lagi 01, tidak ada lagi 02. Yang ada hanya persatuan Indonesia," kata Jokowi yang didampingi Maruf Amin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Jokowi menekankan, meski pilihan politik berbeda, satu sama lain harus saling menghargai dan menghormati.

"Meski pilihan politik berbeda saat pilpres, presiden dan wapres terpilih adalah presiden dan wakil presiden bagi seluruh anak bangsa, bagi seluruh Indonesia," ujar Jokowi.

Respons Prabowo-Sandi Setelah Gugatan Mereka Ditolak Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf Tetap Pasangan Terpilih

Jokowi yakin, ke depannya, seluruh elemen bangsa memiliki semangat yang sama untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju, mampu menghadapi kompetisi global, dan negara yang unggul.

Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah Konstitusi, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tidak Ada Lagi 01, 02, yang Ada Hanya Persatuan Indonesia

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved