Pilpres 2019
Refly Harun Blak-blakan, Ungkap 'Kabar Buruk' Bagi Kubu Prabowo-Sandi dalam Sidang MK, Ini Katanya
Refly Harun mengungkapkan 'bad news atau 'kabar buruk' untuk pemohon atau dalam hal ini kubu BPN Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
"Yaitu paradigma pemilu yang jurdil, yang namanya sengketa seperti ini harus ada lapangan pertandingan yang sama. Kalau misalnya pemohon bisa membuktikan hal-hal fundamental merusak sendi-sendi pemilu yang jurdil (kemungkinan harapan menang masih ada)," ujar Refly Harun.
• LIVE STREAMING Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Tonton via HP
Dipercepat
Perlu diketahui, jadwal pelaksanaan pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dipercepat.
Semula, sidang pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Kini, sidang pengucapan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada Kamis (27/6/2019).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat permusyawaratan hakim atau RPH.
"Sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.
Dalam hal ini, mereka adalah pemohon atau paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno.
Kemudian, ada pula pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum.
Lalu, pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mengaku tak mempermasalahkan keputusan percepatan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 tersebut.
Ia pun yakin pendukung Prabowo - Sandiaga Uno tak mempermasalahkan hal itu.
"Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?" kata Bambang di Media Center Prabowo - Sandiaga Uno, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
• Klik Link Live Streaming Kompas TV Sidang Putusan MK, Bisa Dipakai di HP, Laptop dan Tablet
Lebih jauh Bambang mengatakan, jika dibaca baik-baik, memang tanggal 28 Juni adalah jadwal selambat-lambatnya.