Pilpres 2019

LIVE STREAMING Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Tonton via HP

Anda dapat menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 melalui link live streaming yang disematkan di akhir tulisan ini.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

"Jadi bukan harus tanggal 28 kalau baca baik-baik. Tanggal 27 kan masih selambat-lambatnya kan," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019.

Sidang yang digelar sebanyak lima kali itu beragendakan pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, saksi termohon, serta pihak terkait.

Kini, hakim konstitusi sedang menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil keputusan atas gugatan Pilpres.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan, hakim Mahkamah Konstitusi tak akan bisa dintervensi.

Ia mengatakan, hakim Mahkamah Konstitusi tak tunduk dan tak takut kepada siapapun.

"Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan sumpah kami," ujarnya saat pelaksanaan sidang sengketa Pilpres 2019.

Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin. (Tribunnews/Jeprima)

Peluang Prabowo-Sandi Menang di MK

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari memprediksi, kecil kemungkinan kubu BPN Prabowo - Sandiaga Uno menangkan gugatan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi.

Menurutnya, alat bukti yang ditunjukkan oleh tim hukum kubu BPN Prabowo - Sandiaga Uno tak kuat.

"Saya selalu melihat perkara perselisihan ini dari alat bukti yang ditampilkan. Nah, sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat," ujar Feri Amsari dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019), dilansir dari Kompas.com.

Misalnya, menurut Feri, saat tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno mencoba untuk membuktikan tudingan penyelewengan dalam perolehan suara.

Ia menilai, tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno belum memperlihatkan bukti yang kuat.

Tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno justru malah menarik bukti formulir C1 yang sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Sehari Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi, Relawan Jokowi-Maruf Kumpul Pakai Baju Putih

"Ini kan permasalahannya, terlepas dari ada persangkaan-persangkaan ya. Karena hukum bukan persangkaan. Kalau saya lihat ini karena kegagalan pihak pemohon melakukan pembuktian. Bukan tidak mungkin akan ditolak atau setidaknya tidak dapat diterima," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved