Pilpres 2019

5 Fakta di Balik Sidang Putusan MK Hari Ini, dari Adanya Aksi Massa hingga Unggahan Prabowo

Simak 5 fakta gelaran sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini, mulai dari ketidakhadiran Prabowo-Sandi, hingga unggahan Instagramnya.

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

"Karena secara internal, Majelis Hakim memastikan, meyakini, putusan itu sudah siap dibacakan pada Kamis, 27 Juni 2019."

"Artinya, pembahasan, pendalaman terhadap segala hal terkait perkara akan selesai pada Kamis."

"Termasuk drafting putusannya untuk diucapkan pada Kamis," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso di lantai 3 Gedung MK, Selasa (25/6/2019) yang dikutip Tribunjabar.id dari Tribunnews.com.

Massa Demo di Depan Gedung MK Datang dari Jabar dan Banten, ke Jakarta Karena Lihat Ajakan di Medsos

3. Media Sosial Tidak Diblokir

Gelaran sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, media sosial WhatsApp, Facebook, Twitter, hingga Instagram tidak diblokir.

Dikutip dari Kompas.com, Kominfo menyatakan belum akan melakukan pembatasan terhadap fitu media sosial.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Plt Humas Kementrian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Menurutnya, Kominfo hingga saat ini tidak melakukan pembatasan fitur media sosial karena suasana masih cenderung kondusif.

Hingga saat ini, menurutnya masih belum terlihat adanya eskalasi hoaks ataupun hasutan provokatif di media sosial, maupun pesan instan.

Sebelumnya, pembatasan terhadap beberapa fitur media sosial dan pesan instan sempat dilakukan Kominfo.

Pembatasan tersebut dilakukan saat situasi memanas pasca-Pemilu 2019 pada 21 dan 22 Mei lalu.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk media sosial Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

4. Datangnya Massa Aksi Syukuran Halal Bihalal di Gedung MK

Gelaran sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 diwarnai dengan kedatangan massa.

Massa melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved