Vanessa Angel Menangis Dihukum Penjara 5 Bulan, Tiga Hari Lagi Bebas, Tapi JPU Pikir-pikir
Artis Vanessa Angel menangis lalu memeluk pengacaranya setelah divonis bersalah dan dipenjara 5 bulan oleh majelis hakim
Editor:
Kisdiantoro
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019).
"Tapi nanti terserah hakim, yang punya kewenangan kan pengadilan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, perkara prostitusi online yang melibatkan nama aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel mulai disidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, 25 Maret 2019.
Dalam sidang dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanto alias Tentri itu, transaksi kencan Vanessa terungkap gamblang dalam surat dakwaan. (Surya.co.id/Samsul Arifin)
• Video Inul Daratista Lagi Asyik Goyang Tiba-tiba Jatuh Terjungkal, Penonton Sampai Berteriak
• Bobol Situs Lembaga Pemerintah Hingga NASA, Bocah SMP Ini Laporkan Kesalahan Situs Tersebut
Halaman 3 dari 3