Vanessa Angel Menangis Dihukum Penjara 5 Bulan, Tiga Hari Lagi Bebas, Tapi JPU Pikir-pikir

Artis Vanessa Angel menangis lalu memeluk pengacaranya setelah divonis bersalah dan dipenjara 5 bulan oleh majelis hakim

Editor: Kisdiantoro
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). 

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto. Menurutnya, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta.

“Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA ( Vanessa Angel) menerima Rp 35 juta. Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja," kata JPU Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).

"Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujarnya.

Saat ditanya terkait saksi Rian Subroto pengguna jasa Vanessa Angel yang batal hadir, JPU Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian yang menurut kepolisian sebagai pengguna jasa Vanessa Angel.

“Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan,” ujarnya.

Diketahui, Vanessa Angel turut hadir dalam sidang lanjutan mucikarinya, hal ini adanya dugaan keterkaitan kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.

“Karena dalam kasus ini yang tertangkap dulu Vanessa terkait tersangka lainnya itu ditangkap karena ada hubungannya dengan Vanessa cara mereka sendiri adalah sebagai perantara atau mucikari,” tandas JPU dari Kejati Jatim tersebut.

 Begini Kondisi Sel Vanessa Angel di Lapas Perempuan, Ukurannya 1,5x2,5 meter dan Dihuni 6 Orang

Sidang Digelar Tertutup

Sidang lanjutan kasus prostitusi online artis digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/4/2019).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Ada lima saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lima saksi yang sudah dipanggil jaksa bersaksi dalam sidang kali ini.

"Ada lima saksi dipanggil untuk sidang terdakwa mucikari. Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua penyidik Polda Jatim, dan Rian Subroto (pria yang diduga pemesan jasa kencan Vanessa)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin, (1/4/2019).

Richard mengatakan, kemungkinan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta itu digelar secara tertutup.

Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Senin (1/4/2019). Reaksi Vanessa Angel Setelah Tahu Ternyata Tarif Prostitusi Online Tak Sebesar yang Beredar
Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Senin (1/4/2019). Reaksi Vanessa Angel Setelah Tahu Ternyata Tarif Prostitusi Online Tak Sebesar yang Beredar (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Hal ini dikarenakan terdapat keterangan yang berbau asusila.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved