DPRD Jabar Dukung 3 Raperda dan Bentuk Pansus Untuk Menindaklanjuti
Sebagai upaya tindaklanjut dari usulan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebagai upaya tindaklanjut dari usulan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat membentuk tiga panitia khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (24/6/2019).
Adapun hasil pembentukan pansus tersebut adalah penetapan Pansus II pembahasan Raperda Pendidikan Agama, Pansus III pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KB), dan Pansus IV Penyelenggaraan Kesehatan.
• Geledah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, KPK Telusuri Sumber Dugaan Gratifikasi Rp 50 Miliar
Wakil Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara, mengatakan bahwa setelah dibentuk, pansus akan mulai bekerja selama dua sampai tiga minggu ke depan.
Ditargetkan, pembahasan tiga Raperda tersebut rampung dalam waktu 1 bulan.
Pansus II Raperda Pendidikan Agama dikoordinatori Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Surahman, sedangkan sebagai Ketua Pansus II adalah Anwar Yasin (Fraksi PKS), Wakil Ketua I Chumaedi (Fraksi PPP), dan Wakil Ketua II Eryani Sulam (Fraksi Nasdem Hanura).
Pansus III Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KB), memiliki kordinator yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara, sebagai Ketua Pansus III adalah Asep Wahyu Wijaya (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua I Saepudin Zuhri (Fraksi PKB), dan Wakil Ketua II Gatot Tjahyono (Fraksi PDI Perjuangan).
Pansus IV Penyelenggaraan Kesehatan dikoordinatori Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe, sebagai Ketua Pansus IV yakni Daddy Rohanaddy (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua I Yod Mintaraga (Fraksi Golkar Amanah), dan Wakil Ketua II Ikhwan Fauzi (Fraksi PDI Perjuangan).
• Pansus VII DPRD Jabar Menilai Kota Banjar sebagai Kawasan Strategis
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Dia pun bakal mendoakan semoga apa yang dicita-citakan dapat terwujud.
Irfan mengatakan, setelah dibentuk, pansus akan mulai bekerja selama dua sampai tiga minggu ke depan.
Ditargetkan, pembahasan tiga Raperda tersebut rampung dalam waktu satu bulan.
“Sahabat Gubernur dan Wakil Gubernur, kami siap mendukung dan mendoakan apa yang terbaik untuk Jawa Barat dapat terwujud,” katanya dalam rapat paripurna terdahulu.
Ketua Pansus Raperda Pendidikan Keagamaan di DPRD Provinsi Jabar, Anwar Yasin, mengatakan pihaknya segera melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait guna membahas pembentukan Raperda Pendidikan Keagamaan. Pihaknya pun akan melibatkan unsur organisasi lintas agama di Jawa Barat.
“Semua unsur keagamaan dilibatkan dalam Raperda ini, kita libatkan semua semampu kita agar tidak ada yang termarjinalkan,” katanya seusai memimpin Rapat Kerja Pansus II DPRD Jabar Selasa (25/6/2019).
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan karena Perda Pendidikan Keagamaan ini merupakan payung hukum bagi semua agama di Jawa Barat.
“Perda ini adalah payung hukum bagi semua agama, ini adalah wujud perhatian dari Pemprov Jabar,” ujarnya.
Ia berharap hadirnya Perda Pendidikan Keagamaan selain menjadi payung hukum bagi seluruh pendidikan keagamaan di Jawa Barat juga bentuk perhatian serius Pemprov Jabar terhadap infrastruktur pendidikan keagamaan, salah satunya pesantren sehingga keberadaannya dapat terperhatikan dengan baik.
• Tindaklanjuti Tiga Raperda, DPRD Jabar Bentuk Pansus
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap tiga raperda Jabar 2019 dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Jabar, Selasa (18/6).
Penyampaian pandangan fraksi-fraksi tersebut diwakili dan dibacakan oleh Kusnadi yang merupakan anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar Amanah.
Pandangan fraksi ini merupakan respons atas nota pengantar Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang tiga raperda tersebut pada 23 Mei 2019.
"Tiga raperda ini memiliki jangkauan yang luas terhadap layanan publik. Fraksi-fraksi mengapresiasi apa yang dilakukan Pemprov Jabar. Penyampaian pandangan terhadap tiga raperda ini selanjutnya untuk kita bahas bersama," kata Kusnadi dalam pembacaannya tersebut.
Kusnadi mengatakan pihaknya mendukung Raperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2019-2039.
Syaratnya, kata dia, tidak bersinggungan dengan peraturan serupa dari pemerintah pusat dan diselaraskan dengan peraturan yang telah dimiliki pemerintah kabupaten dan kota.
"Secara positif fraksi-fraksi menganggapinya. Sebagai bahan referensi, dalam penyusunannya, akan ditemukan berbagai kendala. Kami meminta penjelasan tentang masalah urbanisasi dan industrialisasi," katanya.
Kusnadi mengatakan pihaknya menyambut baik juga Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang akan merevisi perda sebelumnya pada 2010.
Pihaknya pun memohon penjelasan mengenai distribusi tenaga dokter dan spesialis di Jabar, belum adanya pengadaan dan distribusi alat-alat medis di pelosok, dan penanggulangan kemampuan berobat masyarakat dan penggunaan alat medis inovatif yang masih rendah.
• Pelajar Berniat Bunuh Diri Gara-gara Zonasi, Orang Tua Mengadu ke DPRD
Mengenai Raperda tentang Pendidikan Keagamaan, pihaknya pun memberikan apresiasi.
Kusnadi mengatakan selayaknya peraturan ini dilaksanakan selaras dnegan program Kementerian Agama.
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap DPRD Jabar mempercepat proses pengesahan tiga Raperda tersebut.
"Saya kira semakin cepat semakin baik ya, karena semakin cepat perda hadir, maka rakyat makin cepat merasakan. Kuncinya kenapa harus cepat supaya bisa dianggarkan," ujar Ridwan Kamil.
Menurut Emil, tanpa perda, maka tidak akan ada dasar hukum yang mengikat mengenai penganggaran. Sementara penganggaran tersebut harus segera direalisasikan untuk meningkatkan sejumlah inovasi yang bakal diwujudkan untuk masyarakat.
• Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon Pun Belum Punya Alat Proteksi Kebakaran