DPRD Jabar Dukung 3 Raperda dan Bentuk Pansus Untuk Menindaklanjuti
Sebagai upaya tindaklanjut dari usulan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Theofilus Richard
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan karena Perda Pendidikan Keagamaan ini merupakan payung hukum bagi semua agama di Jawa Barat.
“Perda ini adalah payung hukum bagi semua agama, ini adalah wujud perhatian dari Pemprov Jabar,” ujarnya.
Ia berharap hadirnya Perda Pendidikan Keagamaan selain menjadi payung hukum bagi seluruh pendidikan keagamaan di Jawa Barat juga bentuk perhatian serius Pemprov Jabar terhadap infrastruktur pendidikan keagamaan, salah satunya pesantren sehingga keberadaannya dapat terperhatikan dengan baik.
• Tindaklanjuti Tiga Raperda, DPRD Jabar Bentuk Pansus
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap tiga raperda Jabar 2019 dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Jabar, Selasa (18/6).
Penyampaian pandangan fraksi-fraksi tersebut diwakili dan dibacakan oleh Kusnadi yang merupakan anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar Amanah.
Pandangan fraksi ini merupakan respons atas nota pengantar Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang tiga raperda tersebut pada 23 Mei 2019.
"Tiga raperda ini memiliki jangkauan yang luas terhadap layanan publik. Fraksi-fraksi mengapresiasi apa yang dilakukan Pemprov Jabar. Penyampaian pandangan terhadap tiga raperda ini selanjutnya untuk kita bahas bersama," kata Kusnadi dalam pembacaannya tersebut.
Kusnadi mengatakan pihaknya mendukung Raperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2019-2039.
Syaratnya, kata dia, tidak bersinggungan dengan peraturan serupa dari pemerintah pusat dan diselaraskan dengan peraturan yang telah dimiliki pemerintah kabupaten dan kota.
"Secara positif fraksi-fraksi menganggapinya. Sebagai bahan referensi, dalam penyusunannya, akan ditemukan berbagai kendala. Kami meminta penjelasan tentang masalah urbanisasi dan industrialisasi," katanya.
Kusnadi mengatakan pihaknya menyambut baik juga Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang akan merevisi perda sebelumnya pada 2010.
Pihaknya pun memohon penjelasan mengenai distribusi tenaga dokter dan spesialis di Jabar, belum adanya pengadaan dan distribusi alat-alat medis di pelosok, dan penanggulangan kemampuan berobat masyarakat dan penggunaan alat medis inovatif yang masih rendah.
• Pelajar Berniat Bunuh Diri Gara-gara Zonasi, Orang Tua Mengadu ke DPRD
Mengenai Raperda tentang Pendidikan Keagamaan, pihaknya pun memberikan apresiasi.
Kusnadi mengatakan selayaknya peraturan ini dilaksanakan selaras dnegan program Kementerian Agama.
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap DPRD Jabar mempercepat proses pengesahan tiga Raperda tersebut.
"Saya kira semakin cepat semakin baik ya, karena semakin cepat perda hadir, maka rakyat makin cepat merasakan. Kuncinya kenapa harus cepat supaya bisa dianggarkan," ujar Ridwan Kamil.
Menurut Emil, tanpa perda, maka tidak akan ada dasar hukum yang mengikat mengenai penganggaran. Sementara penganggaran tersebut harus segera direalisasikan untuk meningkatkan sejumlah inovasi yang bakal diwujudkan untuk masyarakat.
• Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon Pun Belum Punya Alat Proteksi Kebakaran