Terpopuler

Mesum antara 3 Guru dan 3 Sisiwi di Banten Terkuak karena Hal Ini, Begini Kronologinya

Ironisnya hubungan intim tersebut dilakukan di lingkungan sekolah seperti ruang kelas, laboratorium komputer, dan semak-semak di belakang sekolah.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com)
Ilustrasi siswa SMP yang mendapatkan pelecehan seksual. 

Pakaian dalam korban juga dibuka paksa oleh pelaku.

Kasus 3 Guru Berhubungan Intim dengan 3 Siswi SMP di Lab Komputer, KPAI Tanggapi Seperti Ini

3 Guru di Serang Berkali-kali Berhubungan Badan dengan Siswinya, Ada yang Hamil, Berawal dari Curhat

Setelah kejadian, korban melarikan diri dari laboratorium komputer.

Ketiga guru tersebut diketahui sudah memiliki istri dan masing-masing sudah dikaruniai dua anak.

Pelaku pertama, DD mengaku awalnya ia dan korban sering berkomunikasi melalui WhatsApp.

Setelah itu, siswi tersebut menjadi lebih sering curhat soal kehidupan pribadinya.

Akhirnya terjadi perbuatan asusila dengan modus berpacaran.

Akibat hubungan intim yang dilakukan tersangka OH, salah satu siswi hamil 21 minggu.

Orangtua korban yang mengetahui anaknya hamil karena perbuatan OH langsung melaporkannya ke polisi.

Kemudian, orangtua siswi lainnya ikut melaporkan pelaku yang lain.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Istimewa / kompas.com)

Ketiganya terancam hukuman penjara 20 tahun.

Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1,2, dan 3 UU Perlindungan Anak.

OH, DD, dan AS mendapat ancaman hukuman lebih berat karena ketiganya merupakan tenaga pendidik.

Apabila ketiganya dijatuhi hukuman penjara 15 tahun maka bisa bertambah 1/3 atau 5 tahun dari ancaman hukuman pidana awal.

Atas kejadian tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka suara.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mendorong agar kepala sekolah dan jajaran manajemen sekolah dikenai sanksi.

Retno Listyarti
Retno Listyarti (Warta Kota/Junianto Hamonangan)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved