Bocah Usia 2 Tahun Sedang Asyik Bermain, Ditarik Ayah Kandungnya, Lalu Dibanting Hingga Tewas

Seorang bocah berusia 2 taun, ZT, sedang asyik bermain, tiba-tiba diseret oleh ayah kandungnya, Aripin (28). Pria itu marah karena ulah sang istri.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Dokumen Polres Grobogan
Suasana rumah duka di di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jateng, Minggu (23/6/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, GROBOKAN - Seorang bocah berusia 2 taun, ZT, sedang asyik bermain, tiba-tiba diseret oleh ayah kandungnya, Aripin (28).

Aripin yang warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, lalu membantingnya ke lantai rumah tetangganya.

Aripin mengamuk di rumah tetangganya yang sedang berlangsung acara arisan.

Dia mendatangi rumah tetangganya karena di sana ada Lasmanah (48), wanita yang meminjamkan uang kepada istrinya, Nofiyanti.

Namun, Aripin tiba-tiba mengamuk dan mengatakan jika dia tak pernah menyuruh istrinya meminjam uang Rp 1,8 juta.

"Utang segitu banyaknya saya tidak dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya bantin anak saya," bentak Aripin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Tahu Istrinya Punya Utang Rp 1,8 Juta, Aripin Emosi dan Banting Anaknya Hingga Tewas

Setelah itu Aripin membuktikan omongannya.

Dia menarik ZT yang sedang bermain di dekatnya.

Sambil berteriak, Aripin membanting anaknya yang berusia dua tahun ke lantai rumah tetangganya.

Anak itu pun meninggal dunia.

Aripin kemudian menyesal. Dia berharap bocah dua tahun itu akan baik-baik saja, nyatanya meninggal dunia.

Kepada penyidik tim Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, Aripin mengaku emosi mendengar istrinya memiliki hutang Rp 1,8 juta.

Tertangkap Basah Asyik Mesum Bareng Selingkuhan Sepulang Kerja, Wanita Ini Marah Pukul Satpol PP

Baginya, utang tersebut sangatlah banyak.

"Pikiran saya gelap begitu mengetahu istri saya punya utang sebanyak itu. Saya tak pernah meminta dia berutang. Seketika saya banting anak saya, setelah itu saya berharap kabar baik, tapi justru kematian yang saya dengar. Saya sangat terpukul dan menyesal," tutur Aripin di Mapolres Grobogan, Selasa (25/6/2019).

Atas apa yang dia lakukan, Aripin siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan.

"Pelaku emosi setelah tahu istrinya punya utang. Emosinya tak terkendali hingga kemudian membanting bayinya. Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku kami jerat Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Agus.

Aripin Dikenal Temperamen

Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dikenal tempramental dan kasar oleh para tetangganya.

Pria pekerja serabutan tersebut amarahnya memuncak setelah mengetahui istrinya Nofiyanti (26), memiliki hutang Rp 1,8 juta kepada tetangganya.

Aripin lantas membanting anaknya hingga tewas di hadapan para tetangganya yang sedang berkumpul di kegiatan arisan. Korban berinisial ZT, diketahui adalah anak ketiga bungsu berumur dua tahun.

Istri Cemburu Sampai Marah Besar, Suami Cekik dan Bunuh Istri di Depan Anak-anak

"Padahal saat itu hutang hendak dilunasi oleh mertuanya, namun justru marah dan membanting anaknya.

Aripin itu memang kasar dan tempramental kepada keluarga dan siapapun," terang tetangga pelaku, Taufik (43), Senin (24/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan.

"Pelaku emosi setelah tahu istrinya punya hutang. Emosinya tak terkendali hingga kemudian membanting bayinya. Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku kami jerat Undang-undang perlindungan anak," terang Agus.

Untuk diketahui, Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tega membanting anak kandungya sendiri ke lantai yang masih berusia dua tahun hingga tewas.

Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet Sebut Tuntutan JPU Lebih Berat dari Hukuman untuk Koruptor

Bayi mungil berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan, insiden naas itu bermula pada Sabtu (22/6/2019) sore.

Saat itu, pelaku beserta istrinya, Nofiyanti (26) hendak menyelesaikan permasalahan hutang dengan tetangganya, Lasmanah (48).

Ketika itu mertua pelaku, Doto (60) sanggup membantu melunasi hutang sebesar Rp 1,8 juta tersebut.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved