Tanggapan Facebook Terkait Permintaan Rudiantara Wajib Cantumkan Nomor Ponsel Untuk Buka Akun
Begini tanggapan Facebook saat diminta Menkominfo, Rudiantara untuk cantumkan nomor ponsel bagi pengguna media sosial saat buka akun
TRIBUNJABAR.ID - Bagi Anda pengguna media sosial, kali ini wajib mendaftarkan nomor ponsel Anda di media sosial.
Kini sejumlah platform media sosial mewajibkan penggunanya mendaftarkan nomor ponselnya.
Beberapa hari lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, meminta sejumlah platform media sosial membuat sistem keamanan yang mewajibkan pengguna membuka akun media sosial dengan mendaftarkan nomor ponsel.
Meski tak disebut secara rinci, Facebook yang merupakan media sosial dengan jumlah pengguna terbesar di Indonesia bisa jadi merupakan salah satu medsos yang dimaksud oleh Rudiantara.
• Buka Akun Medsos Wajib Sertakan Nomor Ponsel, Pinta Menkominfo pada Media Sosial
Ketika dimintai tanggapan, pihak Facebook Indonesia enggan mengomentari permintaan dari Menkominfo tersebut.
Seorang juru bicara Facebook Indonesia hanya mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah menyediakan opsi bagi pengguna untuk memasukkan nomor telepon, walaupun tidak bersifat wajib.
"Kalau pencantuman nomor ponsel itu memang sudah diterapkan sebagai opsi saat mendaftar akun," ujar sang juru bicara Facebook Indonesia.
Keterangan di laman Facebook menyebutkan bahwa calon pengguna bisa membuat akun baru dengan berbekal informasi nama, password, tanggal lahir, gender, berikut alamat e-mail atau nomor ponsel.
• Menkominfo Rudiantara Sebut Grup WhatsApp Ranah Publik, Tak Masalah Diawasi Polisi
Adapun nomor ponsel dalam hal ini digunakan oleh Facebook untuk keperluan sekuriti, yakni verifikasi identitas pemilik akun.
“Untuk two-factor authentication,” tutup sang juru bicara Facebook Indonesia.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengaku sudah melayangkan surat permintaan ke beberapa media sosial terkait aturan membuka akun media sosial dengan nomor ponsel.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi peredaran kabar hoaks lewat media sosial.
Rudiantara juga meminta media sosial untuk menggunakan teknologi AI serta machine learning untuk mendeteksi kabar hoaks dengan cepat.
"Itu bisa mencari dengan cepat. Kita tidak perlu lagi mencari, baru lapor. Harusnya mereka bisa melakukan deteksi dini dengan menggunakan AI dan machine learning," tutur Rudiantara kala itu.