PPDB Tahap I di SMPN 1 Sumber, Pihak Sekolah Jamin Tak Ada Siswa Titipan Meski Banyak Peminat
SMPN 1 Sumber, Kabupaten Cirebon, sedang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap I yang dibagi ke dalam tiga jalur.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - SMPN 1 Sumber, Kabupaten Cirebon, sedang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap I yang dibagi ke dalam tiga jalur mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2019.
Ketiga jalur itu yakni 5 persen untuk prestasi, 5 persen perpindahan orang tua atau maslahat guru serta 10 persen untuk jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Wakasek Kurikulum SMPN 1 Sumber, Yuliyati Wahyuningsih, mengatakan, ketiga jalur itu banyak diminati oleh para calon siswa dari luar Kecamatan Sumber.
"Tadi sampai sekitar pukul 10.00 WIB antrian di jalur preatasi sudah mencapai angka 60. Memang kalau dilihat ini lebih banyak jalur prestasi dan KETM. Untuk jalur perpindahan orang tua atau maslahat guru, baru mencapai 20 pendaftar," kata Yuliyati saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/6/2019).
Dia mengaku, meski dibuka mulai pukul 08.00 WIB, banyak calon siswa yang mengantre sejak pukul 05.00 WIB.
Hal tersebut, kata dia, ada persepsi yang dianggap masyarakat jika pendaftar pertama akan diterima.
"Padahal tidak begitu. Misalkan kuota 300, pendaftar ke-300 dan 301 ini akan dilihat siapa yang terlebih dahulu mendaftar. Namun kriteria lain juga dilihat," tambahnya.
Meski ketiga jalur tersebut dapat diikuti oleh calon siswa dari berbagai wilayah, akan didahulukan Kecamatan Sumber.
"Misalkan kuota masih ada, baru bisa diambil dari kecamatan lain," ungkapnya.
Setelah tahap I selesai dilaksanakan, tahap II akan dibuka pada 1 hingga 6 Juli 2019 untuk jalur zonasi.
Pembagiannya yakni 20 persen untuk tahap I dan 80 persen bagi tahap II.
Kuota siswa di SMPN 1 Sumber tebagi ke dalam 11 rombel. Satu rombelnya terdiri atas 32 siswa.
Zonasi bagi calon siswa yang akan mendaftar di SMPN 1 Sumber tidak ditentukan dari kecamatan mana saja, namun akan mengambil kecamatan terdekat.
Untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam PPDB, pihaknya mengaku akan memeriksa semua berkas sesuai ketetapan yang berlaku.