Terpopuler
Kasus 3 Guru Berhubungan Intim dengan 3 Siswi SMP di Lab Komputer, KPAI Tanggapi Seperti Ini
Hal itu menyikapi peristiwa tiga guru di SMP berbuat tak pantas dengan tiga siswi selama November 2018-Maret 2019 di laboratorium komputer sekolah.
Bahkan ketiganya pernah melakukannya bersama-sama di Ruang Laboratorium (Lab) komputer sekolah.
• Persib Bandung vs Madura United 1-1, Dejan Antonic Mengaku Puas, Ia Pun Memuji Bobotoh
Pacari muridnya
Perilaku bejat ditunjukkan tiga oknum guru di Serang yang melakukan hubungan terlarang dengan tiga siswinya.
Bahkan, salah satu dari siswi itu saat ini hamil.
Seperti diunggah akun medsos Yuni Rusmini, yang sering menginformasikan berita-berita kriminalitas, ketiga oknum guru dan tiga siswinya itu diketahui sudah melakukan hubungan badan berkali-kali, dimulai sejak November 2018 silam.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menuturkan ketiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi memiliki hubungan spesial atau berpacaran.
Ketiga oknum guru itu adalah DA, AS dan OM.
DA diketahui berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS, sedangkan AS adalah pegawai bagian tata usaha sedangkan OM adalah guru seni budaya.
Kedua oknum guru ini berstatus guru honorer.
Ironisnya, tiga oknum guru itu semuanya sudah berkeluarga dan masing-masing memiliki dua anak.
• Buntut Keracunan, Polisi Periksa 3 Penjual Pindang Ikan Mas, Hasil Laboratorium Sepekan
Menurut keterangan Kapolres Serang, para guru dan siswinya itu sering melakukan hubungan badan di area sekolah.
Bahkan, keenam orang itu pernah melakukan pesta seks bersama-sama di Ruang Laboratorium Komputer.
Berdasarkan keterangan tersangka OM pertama kali bercinta dengan siswa 1 di ruangan kelas, sedangkan AS dan siswi 2 pertama kali bercinta di rumah korban dan DA pertama kali bercinta dengan siswi 3 di semak-semak belakang sekolah.
"Bunga (Siswa 1) terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019).