70 Warga Keracunan & 2 Warga Tewas, Pemkab Cianjur Tetapkan KLB, Sampel Kepala Ikan Diperiksa di Lab

Pemkab Cianjur tetapkan KLB kasus 70 warga keracunan dan 2 warga tewas. Sampel kepala ikan diperiksa di laboratorium.

Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin
Sebanyak 70 warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, menderita keracunan diduga setelah makan pindang ikan emas yang dijual di acara perpisahan sebuah sekolah dasar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa atas terjadinya keracunan yang terjadi di Kecamatan Sindangbarang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda, mengatakan, upaya yang sudah dilakukan puskesmas dan Dinas Kesehatan melakukan pengobatan terhadap penderita dan melakukankoordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral.

"Kami juga menginvestigasi dan menanggulangi KLB, kami membuka Pos Penanggulangan KLB di lokasi kejadian di Desa Jayagiri," kata Gagan, Minggu (23/6/2019).

Gagan mengatakan, Dinkes melakukan pengambilan sampel sisa makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Beberapa sampel yang diperiksa terdiri dari bumbu masak yang digunakan untuk mengolah makanan diduga penyebab KLB dan kepala ikan pindang sisa yang dimakan oleh korban.

"Puskesmas dan Dinkes juga melakukan pemantauan untuk penemuan kasus baru dan terhadap penderita yang sudah diobati," katanya.

Gagan mengatakan investigasi dilakukan tim dari Polres Cianjur bersama-sama dengan beberapa orang anggota tim Dinas Kesehatan serta Puskesmas, melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian dengan mendatangi dan mewawancarai sebagian penderita, penjual, dan pengolah makanan yang diperkirakan sumber dari kejadian ini.

Sebanyak 38 orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga keracunan pindang ikan emas.
Sebanyak 38 orang warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga keracunan pindang ikan emas. (Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin)

Kronologis Keracunan

Dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia.

Keduanya diduga keracunan pindang ikan emas.

Peristiwa ini terjadi di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Dilaporkan ada 70 warga yang mengalami keracunan.

Kejadian yang menghebohkan warga Desa Jayagiri berawal Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved