Pilpres 2019
Saksi 01 Bikin Seisi Ruangan Sidang MK Tertawa, Jelaskan Materi Pelatihan TKN, tapi Bahas Obat Batuk
Saksi tim hukum kubu 01 Jokowi-Maruf Amin, Anas Nashikin bikin seisi ruangan sidang sengketa Pilpres 2019 lanjutan di Mahkamah Konstitusi tertawa.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
"Maka kita jelaskan setelah itu agar peserta memberikan perhatian. Maksudnya apa? Di situ kita terangkan, makanya di slide setelah slide itu kita jelaskan jenis-jenis kecurangan, tahapan mana yang terjadi kecurangan, antisipasinya, jadi ini satu kesatuan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga di Mahkamah Konstitusi, saksi tim hukum kubu 02 Prabowo-Sandi, Hairul Anas memang sempat mengutarakan soal kegiatan training atau pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf untuk para saksi dan calon pelatih saksi.

Anas mengatakan, dalam pelatihan itu, Moeldoko sebagai salah satu pemateri sempat menyebut mengenai istilah 'kecurangan merupakan bagian dari demokrasi'.
Kendati demikian, Hairul Anas juga tak menyatakan di pelatihan tersebut diajarkan untuk berlaku curang.
Terpisah, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko membantah memerintahkan kecurangan pada para saksi.
• Tiga Alasan Mengapa Kesaksian Hairul Anas di Sidang MK Mentah Menurut Mahfud MD
"Saya sebagai Wakil Ketua TKN, menyampaikan pembekalan. Hei saksi, hati-hati, di alam demokrasi yang utamakan kebebasan, maka kecurangan bisa saja terjadi. Jadi saya ingatkan, para saksi harus hati-hati, aware dan waspada," ujar Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6/2019).
"Penyampaian saya intinya penekanan pada saksi harus waspadai terjadi kecurangan. Saya tidak pernah sama sekali ajarkan gimana saksi harus curang, enggak pernah dan itu diakui oleh Anas," ujar Moeldoko.
Ia meminta penyampaian dirinya soal penekanan soal kecurangan itu tidak diartikan seenaknya sendiri karena bagaimanapun, semua pihak tidak ingin ada kecurangan dalam proses pemilu.
"Jangan dibalik-balik, jangan ditafsirkan sendiri apalagi disebarkan ke masyarakat luas dan keluar konteks. Jadi clear, konteksnya seperti apa materinya apa," ujar Moeldoko.